PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak meresmikan Rumah Kemasan sebagai pusat layanan gratis bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), khususnya pemula.
Rumah Kemasan yang terletak di lantai dua Pasar Kemuning, Jalan Prof M Yamin, resmi dibuka oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Senin (23/6/2025).
Fasilitas ini disiapkan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) sebagai solusi bagi UMKM yang kesulitan dalam hal pengemasan dan branding produk.
Layanan yang diberikan mulai dari desain kemasan hingga pencetakan, tanpa dipungut biaya.
“Rumah Kemasan ini ditujukan bagi pelaku UMKM, terutama kuliner, agar bisa meningkatkan daya saing produknya. Semuanya gratis, termasuk desain,” kata Edi usai peresmian, didampingi Wakil Wali Kota Bahasan.
Edi menyebut, jika program ini diminati, Pemkot akan memperluas layanan serupa ke kecamatan lain.
“Kita ingin bentuk lagi Rumah Kemasan di Pontianak Timur, Utara, dan Barat. Semua demi mengangkat pelaku usaha kecil,” ujarnya.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, menjelaskan bahwa ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pelaku usaha, antara lain kualitas produk, kebersihan, dan kelayakan halal.
Selain jasa desain dan konsultasi merek, tersedia juga beragam jenis kemasan seperti pouch, cup, hingga karung.
“Begitu diresmikan, Rumah Kemasan langsung beroperasi. Warga bisa langsung daftar secara online,” kata Ibrahim.
Pendaftaran dilakukan melalui situs pakontis.pontianak.go.id.
Pak Ontis merupakan singkatan dari Packaging Kemasan Online Gratis, platform digital yang dikembangkan Pemkot untuk mempermudah layanan bagi pelaku UMKM.
Setelah mengisi formulir digital, pelaku usaha akan dilayani langsung oleh tim dari Diskumdag.