Aksaraloka.com, PONTIANAK – Tongkat estafet kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat resmi berganti. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melantik Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat dalam upacara resmi di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (23/10).
Pelantikan Emilwan Ridwan menggantikan Ahelya Abustam, S.H., M.H., yang telah menjabat Kajati Kalbar sejak April 2025.
Bersamaan dengan itu, sebanyak 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II Kejaksaan Agung juga resmi dilantik oleh Jaksa Agung.
Dalam amanatnya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral, profesional, dan institusional yang besar.
“Para pejabat yang saya tunjuk adalah insan Adhyaksa yang telah melalui kajian mendalam, penilaian objektif, dan pertimbangan matang. Ini momentum penegasan tanggung jawab bagi setiap pemimpin untuk menjaga marwah dan kinerja institusi,” ujar Jaksa Agung.
Burhanuddin menekankan agar setiap Kajati mampu menjalankan perannya sebagai ujung tombak penegakan hukum yang berkeadilan dan berkeberanian.
Ia mengingatkan pentingnya integritas serta keberanian moral dalam memberantas korupsi di daerah.
“Kejaksaan harus menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi, baik lewat penindakan tegas, pencegahan berkelanjutan, maupun pembenahan tata kelola. Saya akan mengevaluasi Kejati dan Kejari yang minim produk perkara korupsi. Tunjukkan kemampuan saudara memimpin dengan hasil nyata,” tegasnya.
Jaksa Agung juga berpesan agar Emilwan dan seluruh Kajati yang baru dilantik segera beradaptasi di satuan kerja masing-masing, menjaga integritas diri dan keluarga, serta memperkuat pengawasan internal agar seluruh insan Adhyaksa berpegang pada Tri Krama Adhyaksa — Satya, Adhi, Wicaksana.
“Bekerjalah dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi. Jadikan jabatan ini sebagai amanah, bukan kebanggaan semata,” pungkas Burhanuddin.
Pelantikan turut dihadiri para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, Staf Ahli Jaksa Agung, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota.
Selain Emilwan Ridwan untuk Kalimantan Barat, sejumlah pejabat Kajati lain juga dilantik, di antaranya Dr. Ketut Sumedana (Sumatera Selatan), Dr. Chatarina Muliana (Bali), Dr. Siswanto (Jawa Tengah), dan Bernadeta Maria Erna Elastiyani (Banten).
Dengan dilantiknya Emilwan Ridwan, publik Kalimantan Barat kini menanti gebrakan baru Kejati Kalbar dalam penegakan hukum yang tegas, berintegritas, dan berkeadilan, sejalan dengan visi Jaksa Agung dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Adhyaksa.












