banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Polisi Dirikan 9 Pos Pengamanan Selama Nataru di Pontianak

×

Polisi Dirikan 9 Pos Pengamanan Selama Nataru di Pontianak

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK – Menjelang perayaan Natal 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026, Polresta Pontianak menggelar rapat koordinasi lintas sektoral bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak, Rabu (17/12/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, dalam rangka persiapan pengamanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kapolresta Pontianak Suyono menyampaikan, Polresta Pontianak akan melaksanakan Operasi Lilin Kapuas 2025 yang berlangsung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian akan mendirikan sebanyak 9 pos pengamanan yang tersebar di sejumlah titik strategis di Kota Pontianak.

“Sebanyak 9 pos akan kami dirikan, terdiri dari 8 pos pengamanan dan 1 pos terpadu. Pos-pos tersebut untuk mengcover pengamanan di seluruh wilayah Kota Pontianak,” ujar Suyono.

Adapun pos pengamanan yang didirikan berada di Pos PAM Flamboyan, Pos PAM Kaisar, Pos PAM Tanjung Raya, Pos PAM Mitra Anda, Pos PAM Ramayana, Pos PAM Pattimura, Pos PAM Gajah Mada, Pos PAM BKPM Kota Baru, serta 1 Pos Terpadu yang berlokasi di Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Setiap pos akan diisi personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, serta unsur organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Ia juga mengatakan Polresta Pontianak akan mengerahkan sekitar 300 personel gabungan dalam pengamanan Nataru tahun ini.

Suyono juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, di antaranya pencurian, pencurian dengan kekerasan, penyalahgunaan minuman keras, narkoba, dan gangguan kamtibmas lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumah saat libur agar memastikan rumah dalam kondisi terkunci dan memperhatikan instalasi listrik guna menghindari kebakaran,” katanya.

Selain itu, masyarakat juga diminta mengutamakan keselamatan berlalu lintas, mematuhi aturan berkendaran selama malam natal dan malam pergantian tahun.

“kami juga menghimbau pada malam Tahun Baru khususnya untuk bisa mengutamakan keselamatan dalam berkendara dalam mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendara di jalan raya,” imbaunya.

Suyono menegaskan, pihak kepolisian membuka layanan darurat 110 bagi masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya potensi gangguan keamanan.

“Mari kita jadikan perayaan Natal dan Tahun Baru ini sebagai momentum untuk mempererat persatuan, menjaga persaudaraan, serta menciptakan Kota Pontianak yang aman, damai, kondusif, dan sejuk,” tutupnya.