KETAPANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si, memimpin Rapat Koordinasi Pemanfaatan Aset Tanah Milik Pemerintah Daerah dan Desa dalam rangka pembangunan Koperasi Merah Putih, Jumat (07/11/2025) di Ruang Rapat Bupati Ketapang.
Rapat dihadiri para Asisten Kepala Dinas terkait, perwakilan Kodim 1203 Ketapang, serta unsur pemerintah Desa dan Kelurahan. Sekda menegaskan, fokus rapat kali ini adalah menentukan status dan legalitas lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan koperasi desa dan kelurahan.
“Kita tidak lagi membahas apakah Koperasi ini perlu atau tidak. Kebutuhan dan manfaatnya sudah jelas. Yang paling penting saat ini adalah memastikan lahan yang digunakan jelas statusnya dan sesuai mekanisme aturan,” ujar Sekda. Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian agar pengelolaan aset tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Kapten Andri, perwakilan Kodim 1203 Ketapang, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif nasional di bawah koordinasi Agrinas, yang didukung Kementerian Pertahanan. TNI berperan sebagai pendamping lapangan untuk membantu percepatan pembangunan, termasuk pencarian lokasi dan fasilitasi teknis.
“Koperasi Merah Putih ini bukan proyek bisnis, tapi karya bakti untuk pemerataan ekonomi masyarakat. Semua pendanaannya berasal dari Agrinas, sementara kami membantu dari sisi lapangan dan koordinasi,” jelas Kapten Andri.
Sekda berharap, dengan koordinasi yang baik, pembangunan koperasi ini dapat berjalan lancar, mendukung ekonomi lokal, dan memperkuat sinergi pemerintah, desa, dan TNI di Kabupaten Ketapang.

















