banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Polisi Tetapkan Reza Setiawan sebagai DPO Kasus Bajak Laut Sungai Kubu Raya

×

Polisi Tetapkan Reza Setiawan sebagai DPO Kasus Bajak Laut Sungai Kubu Raya

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka com, KUBU RAYA – Polres Kubu Raya resmi menetapkan Reza Setiawan alias Reza sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian dengan pemberatan melalui jalur perairan atau yang dikenal sebagai aksi bajak laut di wilayah Kalimantan Barat.

Penetapan tersebut disampaikan Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada, saat konferensi pers pada Senin (26/1/2026) di Mako Polsek Sungai Ambawang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Reza diduga berperan penting dalam jaringan pencurian yang menyasar kapal-kapal yang bersandar di dermaga, permukiman warga di bantaran sungai, serta fasilitas usaha di sekitar perairan.

Penetapan DPO dilakukan setelah polisi mengembangkan kasus dan mengamankan sejumlah pelaku lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka yang sudah diamankan, Reza memiliki peran dalam jaringan pencurian tersebut,” ujar IPTU Reyden.

Barang-barang yang menjadi sasaran antara lain mesin speed boat, tangki bahan bakar, genset, aki, serta barang berharga milik warga. Aksi pencurian kerap dilakukan pada jam rawan, terutama dini hari.

Saat ini, Polres Kubu Raya masih melakukan pengejaran terhadap DPO tersebut dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaannya atau aktivitas mencurigakan di jalur perairan.