Aksaraloka.com, PONTIANAK – Kebakaran terjadi di kawasan industri Kota Pontianak.
Satu ruangan mesin pengering (dryer) milik PT Hoktong yang berlokasi di Jalan Gusti Situt Mahmud, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, dilalap api pada Selasa (27/1/2026) pagi.
Kapolsek Pontianak Utara, Kompol I Made Aris Candra Putra, membenarkan peristiwa tersebut. Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 07.50 WIB dan berhasil dipadamkan kurang lebih 40 menit kemudian.
“Yang terbakar adalah ruangan mesin pengering (dryer) PT Hoktong. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WIB,” ujar Kompol I Made Aris Candra Putra kepada wartawan.

Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama kali diketahui oleh karyawan perusahaan.
Salah seorang saksi mengaku sempat beristirahat di ruangan mesin pengering sekitar pukul 07.00 WIB sebelum menerima informasi adanya kebakaran sekitar pukul 07.30 WIB.
“Saat saksi tiba di lokasi, asap sudah tebal. Ia sempat mengambil alat pemadam api ringan (APAR) untuk memadamkan api sambil menunggu pemadam kebakaran,” jelas Made.
Saksi lainnya juga mengaku melihat kobaran api muncul dari ruangan mesin pengering saat hendak keluar untuk beristirahat.
Upaya pemadaman dilakukan dengan alat seadanya sebelum bantuan tiba.
Proses pemadaman melibatkan belasan relawan pemadam kebakaran, di antaranya BPAS, Damkar Darma Putra, Bhakti 28, RPKSH, BPADP, Panca Bakti, Mandiri, PKSR, BPA Sungai Kakap, Mitra Bhakti, Siaga, hingga Bhakti Raya.
Kapolsek memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materiil akibat kebakaran masih dalam pendataan.
“Sementara penyebab kebakaran diduga akibat kerusakan pada mesin pengering. Untuk memastikan penyebab pastinya, masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Guna kepentingan penyelidikan, polisi telah memasang garis pengaman di lokasi kejadian.














