PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua penghargaan sekaligus di bidang perpustakaan dan kearsipan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan kepada Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah saat apel peringatan HUT ke-69 Pemprov Kalbar di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (28/1/2026).
Dua penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Pemkot Pontianak dalam mendukung program prioritas nasional sekaligus memperkuat tata kelola arsip yang profesional dan akuntabel.
Penghargaan pertama diraih Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak sebagai Terbaik III Implementasi Program Prioritas Nasional Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) Tahun 2025 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Penilaian mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2023, dengan nilai capaian 67,25.
Melalui program TPBIS, perpustakaan dinilai tidak hanya berfungsi sebagai pusat literasi, tetapi juga menjadi ruang pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan edukatif, pengembangan ekonomi kreatif, dan peningkatan keterampilan.
Sementara itu, penghargaan kedua diberikan kepada Pemerintah Kota Pontianak yang meraih Peringkat I Penilaian Pengawasan Kearsipan Eksternal Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat Tahun 2025. Penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Dalam penilaian yang dilakukan pada November 2025, Pemkot Pontianak memperoleh nilai 87,18 dengan kategori A (Memuaskan), tertinggi di antara seluruh kabupaten dan kota di Kalbar.
Sekda Kota Pontianak Amirullah menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan itu merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah.
“Capaian ini merupakan buah dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Pontianak dalam membangun sistem perpustakaan dan kearsipan yang tertib, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, prestasi tersebut tidak terlepas dari upaya berkelanjutan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta kepatuhan terhadap regulasi. Ke depan, Pemkot Pontianak akan terus mendorong inovasi guna meningkatkan kualitas layanan.
“Perpustakaan dan kearsipan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Amirullah.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak, Rendrayani, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja konsisten seluruh jajaran dalam mengimplementasikan program penguatan literasi dan kearsipan.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan perpustakaan yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Rendrayani menambahkan, berbagai inovasi telah dilakukan, mulai dari penguatan layanan berbasis teknologi informasi, peningkatan kapasitas pustakawan dan arsiparis, hingga pengembangan program literasi yang melibatkan komunitas dan pelaku usaha mikro.
Di bidang kearsipan, pihaknya juga terus mendorong tertib arsip di seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pengelolaan arsip yang baik sangat penting sebagai bukti akuntabilitas kinerja pemerintah dan sumber informasi yang bernilai bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain di Kalimantan Barat dalam pengelolaan perpustakaan dan kearsipan.














