banner 468x60
Pontianak

Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Pontianak Beralih ke Pembelajaran Daring

×

Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Pontianak Beralih ke Pembelajaran Daring

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran daring bagi siswa PAUD, TK, SD, dan SMP. Kebijakan ini diterapkan menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pembelajaran daring mulai diberlakukan Senin (10/8/2026) dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kabut asap paling terasa pada malam hingga pagi hari. Berdasarkan pemantauan alat pengukur kualitas udara di Kecamatan Pontianak Tenggara, kualitas udara sempat masuk kategori kurang sehat pada malam hari.

“Kita sudah mulai merasakan, terutama pada malam dan pagi hari, kabut asap sudah menyelimuti Kota Pontianak,” kata Edi.

Menurut Edi, kualitas udara cenderung memburuk sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 dan kembali membaik pada pagi hari. Kondisi itu dipengaruhi tekanan udara pada malam hari yang membuat partikel asap turun ke permukaan.

“Biasanya karena tekanan udara di malam hari, partikel asap itu turun. Ini yang menyebabkan kualitas udara pada malam dan subuh hari sangat jelek, sampai dinyatakan tidak sehat,” ujarnya.

Sekolah Dialihkan ke Daring

Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, pemerintah menerbitkan surat edaran agar siswa PAUD, TK, SD, dan SMP sementara tidak mengikuti pembelajaran tatap muka.

“Mulai hari ini, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak dibuat surat edaran untuk siswa TK, PAUD, SD, dan SMP agar tidak belajar tatap muka di sekolah, tetapi melalui daring,” jelas Edi.

Kebijakan tersebut akan terus dievaluasi. Jika kualitas udara kembali berada pada kategori sedang, pembelajaran tatap muka akan kembali diberlakukan.

“Waktunya sambil menunggu perkembangan kondisi kualitas udara membaik. Kalau sudah kategori sedang, kita akan normalkan kembali,” katanya.

Edi meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, khususnya pada malam dan pagi hari. Anak-anak dan kelompok rentan juga diminta menggunakan masker apabila harus keluar rumah.

Kasus ISPA Naik

Kabut asap juga mulai berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Edi menyebut laporan sementara menunjukkan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Pontianak meningkat sekitar lima persen.

“Nanti kita akan cek lagi separah apa pengaruhnya terhadap penderita ISPA,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi peningkatan kasus, Dinas Kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit diminta bersiaga. Fasilitas kesehatan juga diminta menyiapkan oksigen bagi warga yang membutuhkan.

Asap Dipengaruhi Kebakaran di Daerah Sekitar

Edi mengatakan, kabut asap yang menyelimuti Pontianak tidak hanya berasal dari kebakaran di dalam kota. Asap juga terbawa angin dari sejumlah daerah lain di Kalimantan Barat.

Beberapa wilayah yang menjadi sumber asap antara lain Ketapang, Kubu Raya, Kayong Utara, dan Landak.

Di Pontianak, petugas masih melakukan pemadaman di sejumlah titik, termasuk kawasan Jalan Sepakat II Ujung dan beberapa titik kecil di Pontianak Utara.

“Ini terus kita padamkan sampai benar-benar tidak ada lagi bara di bawah,” kata Edi.

Ia menyebut berdasarkan laporan yang diterimanya terdapat 4.041 titik panas di Kalimantan Barat. Sebanyak 3.560 titik berada pada tingkat menengah dan 352 titik pada tingkat tinggi.

Pemkot Pontianak juga telah menetapkan status darurat karhutla untuk memperkuat koordinasi penanganan bersama pemerintah provinsi, pemerintah pusat, Forkopimda, dan pihak swasta.

Penanganan dilakukan melalui dua langkah, yakni memadamkan dan mencegah meluasnya kebakaran serta menyiapkan layanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak asap.

Warga Diminta Tidak Membakar Lahan

Edi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kondisi kemarau dan suhu udara yang mencapai lebih dari 35 derajat Celsius membuat lahan, khususnya gambut, mudah terbakar.

“Lahan gambut kalau sudah terbakar sulit dipadamkan. Tidak cukup hanya disiram, tetapi harus benar-benar dibasahkan,” tegasnya.

Pemkot Pontianak bersama pihak terkait juga melakukan investigasi terhadap lahan yang terbakar. Jika ditemukan unsur kesengajaan, pelaku pembakaran akan diproses secara hukum.

“Kalau ketahuan siapa yang membakar, kita proses secara hukum. Kalau ada kebakaran, kita investigasi dengan melihat kepemilikan lahannya. Pemilik lahan harus bertanggung jawab, jangan dibiarkan,” pungkasnya.