banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Tak Terbukti Membakar Lahan di Kawasan Ambalat Pontianak, Warga yang Sempat Diamankan Dipulangkan Polisi

×

Tak Terbukti Membakar Lahan di Kawasan Ambalat Pontianak, Warga yang Sempat Diamankan Dipulangkan Polisi

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK – Dugaan kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Jalan Budi Karya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat sore (30/1/2026), sempat menghebohkan warga dan mengganggu aktivitas pengguna jalan akibat asap tebal yang ditimbulkan.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, membenarkan adanya peristiwa kebakaran lahan tersebut.

Saat kejadian, petugas mendapati seorang warga berada di lokasi dan sempat mengamankannya untuk kepentingan penyelidikan.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, polisi memastikan warga yang sempat diamankan itu tidak terbukti sebagai pelaku pembakaran lahan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan tidak bisa ditahan karena tidak terbukti,” ujar Kombes Pol Endang Tri Purwanto saat dikonfirmasi, Sabtu (31/1/2026).

Endang menjelaskan, saat ditemukan di lokasi kejadian, warga tersebut dalam kondisi sesak napas.

Dari hasil pendalaman sementara, diketahui yang bersangkutan justru berupaya memadamkan api yang membakar tempat penyimpanan hasil pulungan miliknya.

“Yang bersangkutan ditemukan dalam kondisi sesak. Berdasarkan keterangan, ia berada di lokasi untuk memadamkan api karena yang terbakar adalah hasil pulungan miliknya,” jelasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan penyelidikan tetap dilanjutkan guna memastikan penyebab pasti kebakaran lahan tersebut.

Polisi juga masih mengumpulkan keterangan saksi serta mendalami sumber api untuk memastikan tidak adanya unsur kesengajaan.

Dalam penanganan kasus ini, Kapolresta menegaskan jajarannya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.