KETAPANG — Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Refalianto, S.Sos., M.Si memimpin rapat koordinasi lintas perangkat daerah guna memperkuat keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum masyarakat, khususnya di ruang terbuka hijau (RTH) dan fasilitas umum. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati Ketapang, Selasa (03/02/2026).
Kegiatan ini dihadiri unsur perangkat daerah terkait, aparat penegak peraturan daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.
Pembahasan difokuskan pada penataan, pengawasan, dan pengendalian aktivitas masyarakat di ruang publik agar tetap aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam arahannya, Refalianto menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam menjaga ketertiban umum.
Ia menyebut ruang terbuka hijau dan fasilitas umum sebagai aset bersama yang harus dijaga fungsi dan kebermanfaatannya.
“Keamanan dan ketertiban di ruang publik adalah tanggung jawab bersama. Diperlukan koordinasi yang kuat serta langkah-langkah preventif agar ruang publik benar-benar menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Sekda juga menegaskan perlunya pendekatan persuasif dan humanis dalam penegakan aturan, tanpa mengesampingkan ketegasan terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap lahir langkah-langkah konkret dan berkelanjutan dalam pengelolaan RTH dan fasilitas umum.
Upaya ini diharapkan mampu mendukung kualitas hidup masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan publik yang tertib, aman, dan berdaya guna.

















