KETAPANG — Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menutup secara resmi rangkaian Gawai Adat Bejujokng XV di Desa Gema, Kecamatan Simpang Dua, Sabtu (28/2/2026).
Penutupan gawai adat tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Matius Yudi, Wakil Ketua DAD Kabupaten Ketapang H. Jahilin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat dari berbagai wilayah.
Dalam sambutannya, Alexander mengajak masyarakat untuk bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atau Jubata/Duwata Perimbang Alam Bumi atas hasil panen padi yang melimpah.
Menurut dia, tradisi gawai merupakan warisan budaya masyarakat Dayak yang harus terus dijaga dan dilestarikan.
“Tradisi bersyukur atas panen padi ini hampir merata di seluruh wilayah Ketapang. Ini menunjukkan kedekatan masyarakat Dayak dengan alam dan leluhur,” ujarnya.
Ia mengapresiasi masyarakat Desa Gema yang konsisten menyelenggarakan Gawai Adat Bejujokng hingga memasuki tahun ke-15. Alexander menilai pelaksanaan gawai tersebut dari tahun ke tahun semakin baik dan telah setara dengan gawai tingkat kabupaten.
“Menjaga jati diri dan identitas budaya di tengah perkembangan zaman sangat penting,” tuturnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memperkuat kedaulatan ekonomi, budaya, dan politik, serta mampu mengelola kekayaan alam demi kesejahteraan bersama.
Sebagai bentuk komitmen pelestarian budaya, Alexander mengungkapkan rencana pembangunan miniatur rumah betang atau rumah adat di Desa Gema. Ia meminta agar penyusunan detail engineering design (DED) dapat disiapkan pada tahun ini, sehingga pembangunan dapat dimulai pada tahun berikutnya secara gotong royong oleh seluruh desa di Kecamatan Simpang Dua.
Ia berharap Gawai Adat Bejujokng dapat terus dilaksanakan sebagai kekuatan budaya sekaligus identitas masyarakat Dayak di Kabupaten Ketapang.

















