KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya untuk memastikan proses penerimaan siswa baru jenjang SD dan SMP pada tahun ajaran 2026/2027 berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, saat memimpin rapat pembentukan Panitia Daerah Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang melibatkan berbagai unsur terkait.
Repalianto mengatakan persoalan penerimaan siswa baru hampir selalu muncul setiap tahun sehingga perlu perhatian serius dari seluruh pihak, khususnya panitia penerimaan baik di tingkat kabupaten maupun sekolah.
“Setiap tahun kita selalu mendengar berbagai cerita dan laporan terkait penerimaan siswa baru. Sistemnya mungkin sudah bagus, tetapi pelaksanaannya di sekolah-sekolah tetap perlu diawasi dengan baik,” kata Repalianto.
Menurut dia, secara sistem dan regulasi sebenarnya mekanisme penerimaan siswa sudah cukup jelas. Namun dalam praktik di lapangan masih sering muncul berbagai persoalan yang memicu keluhan dari masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah menilai penting adanya tim khusus yang tidak hanya bertugas menyiapkan proses penerimaan, tetapi juga melakukan pengawasan selama pelaksanaan hingga tahap evaluasi setelah proses selesai.
Repalianto menjelaskan bahwa selama ini setelah keputusan dan petunjuk teknis diterbitkan, pelaksanaan penerimaan siswa baru kerap sepenuhnya diserahkan kepada panitia di masing-masing sekolah.
Padahal, menurutnya, pengawasan dari pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan serta mencegah potensi penyimpangan.
“Tim yang dibentuk nantinya diharapkan dapat melakukan pemantauan secara berkala selama proses penerimaan berlangsung sehingga apabila ada kendala bisa segera diselesaikan,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong agar proses penerimaan siswa baru dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel sehingga masyarakat dapat mengakses informasi secara jelas.
Melalui pengawasan yang lebih ketat, Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027 dapat berjalan lebih tertib serta meminimalkan potensi masalah di tengah masyarakat.

















