KETAPANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bersama Polres Ketapang memperkuat sinergi dalam menangani rangkaian kasus teror yang terjadi di Kecamatan Air Upas.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Bupati Ketapang, Selasa (7/4/2026).
Rapat ini menjadi respons atas berbagai peristiwa yang meresahkan warga sejak Februari 2025 hingga April 2026.
Sejumlah kejadian teror dilaporkan terjadi di wilayah tersebut, di antaranya pembakaran pondok, penembakan menggunakan senjata angin, hingga pembakaran alat berat.
Bupati Alexander Wilyo menegaskan, pemerintah daerah akan mengambil langkah aktif dan terukur untuk mendukung percepatan penanganan kasus.
“Kami akan berperan aktif agar ada progres dalam penanganan kasus ini, sekaligus mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Polres Ketapang,” ujar Alexander.
Ia menekankan, keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta turut menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di Air Upas.
“Saya dan jajaran pemerintah daerah memberikan perhatian khusus kepada Kecamatan Air Upas. Kita jaga Ketapang ini bersama-sama,” katanya.
Selain itu, Pemkab Ketapang juga telah menginstruksikan dinas terkait untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat terdampak sebagai bentuk kehadiran pemerintah.
Menurut Alexander, kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Untuk menghadapi kasus ini, kita perlu kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Ketapang, Muhammad Harris, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari penyelidikan intensif, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga pemeriksaan sejumlah saksi.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan. Upaya lain yang dilakukan antara lain pembentukan tim khusus, penyisiran wilayah, serta penggunaan anjing pelacak untuk membantu pencarian pelaku.
“Upaya lainnya juga kami lakukan seperti penyisiran dan pencarian terhadap terduga pelaku, menerbitkan daftar pencarian orang (DPO), serta melaksanakan patroli rutin dan dialogis di wilayah terdampak,” jelasnya.
Berdasarkan data, terdapat 37 kejadian di Desa Petuakan dan Desa Gahang. Rinciannya meliputi 30 kasus pembakaran pondok, 4 kasus penembakan, 2 kasus pembakaran alat berat, dan 1 kasus pencurian. Mayoritas insiden terjadi pada malam hari, antara pukul 18.30 hingga 01.00 WIB.
Dalam proses penanganan, Satuan Reserse Kriminal Polres Ketapang telah mengamankan dua pelaku yang kini telah menjalani proses hukum dan dijatuhi vonis. Meski demikian, polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
Kapolres menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Menjaga keamanan dan ketertiban itu dimulai dari desa. Kita semua harus saling memiliki peran dan mengoptimalkan peran masing-masing,” ujarnya.
Polres Ketapang memastikan akan terus berkomitmen menuntaskan kasus tersebut demi memulihkan rasa aman masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Ketapang.

















