banner 468x60
Info Ketapang

Bupati Ketapang Serahkan NPHD 2026, Tekankan Transparansi dan Tanggung Jawab Pengelolaan

×

Bupati Ketapang Serahkan NPHD 2026, Tekankan Transparansi dan Tanggung Jawab Pengelolaan

Sebarkan artikel ini

KETAPANG – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, secara simbolis menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Kantor Bupati Ketapang. Senin (6/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan sosialisasi terkait penyaluran bantuan hibah yang ditujukan kepada masjid, musholla, pondok pesantren, gereja, tempat ibadah lainnya, serta badan, lembaga, dan organisasi di Kabupaten Ketapang.

Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya pengelolaan dana hibah yang amanah, transparan, dan akuntabel. Seluruh penerima diminta untuk menjalankan penggunaan anggaran sesuai aturan yang berlaku serta dapat mempertanggungjawabkannya secara administratif maupun pelaksanaan di lapangan.

“Saya percayakan kepada seluruh penerima bantuan hibah. Pengelolaan anggaran harus benar-benar dipertanggungjawabkan, baik dari sisi pelaksanaan maupun pelaporan. Semuanya harus berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini mengalami keterbatasan, sehingga berdampak pada pengurangan alokasi hibah.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Ketapang tetap berkomitmen memberikan dukungan bagi rumah ibadah serta operasional lembaga dan organisasi.

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam penyaluran bantuan kepada seluruh umat beragama. Ia mengingatkan agar dana hibah digunakan sesuai peruntukannya dan terhindar dari penyimpangan.

“Sebagai kepala daerah, saya harus bersikap proporsional kepada semua agama. Amanah ini harus dijaga dengan baik dan digunakan sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Bupati berharap bantuan hibah tersebut dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana tempat ibadah, sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas keagamaan.

Tak hanya itu, bagi badan, lembaga, dan organisasi penerima, bantuan ini diharapkan dapat mendukung operasional serta berkontribusi dalam pembangunan masyarakat yang berakhlak dan berbudi pekerti luhur.

Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Ketapang menyalurkan bantuan hibah kepada 69 penerima yang terdiri dari rumah ibadah serta berbagai badan, lembaga, dan organisasi.