Aksaraloka.com, PONTIANAK – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepat di depan rumah dinas Kapolda Kalimantan Barat, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 14.10 WIB.
Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza bernomor polisi KB 1311 HG yang dikemudikan Yenni Susanto dengan sepeda motor Yamaha Filano KB 6220 XJ yang dikendarai Wahyu Widodo.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Lantas Polresta Pontianak, AKP Supriyanto, S.H., M.A.P., menjelaskan kecelakaan bermula saat kedua kendaraan melaju dari arah Simpang Pajak menuju Bundaran Untan.
“Setibanya di lokasi kejadian, mobil Avanza yang berada di belakang diduga menabrak sepeda motor di depannya karena tidak menjaga jarak aman,” ujar Supriyanto.
Benturan tersebut menyebabkan pengendara motor, Wahyu Widodo, mengalami luka di bagian kepala, tangan, dan kaki.
Sementara penumpangnya, Dra. Sri Pamuji, mengalami luka lecet di wajah serta nyeri pada dada, tangan, dan kaki.
Kedua korban mengalami luka ringan dan langsung dievakuasi ke RS Untan untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pengemudi mobil dilaporkan tidak mengalami luka.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga faktor manusia menjadi penyebab utama kecelakaan.
Pengemudi mobil diduga kurang mengantisipasi jarak aman saat berkendara di tengah kondisi lalu lintas yang ramai serta cuaca gerimis.
Selain itu, kondisi jalan di lokasi kejadian diketahui beraspal, lurus, dengan marka putus-putus serta pencahayaan yang cukup baik.
Petugas juga menemukan goresan di badan jalan dan ceceran darah di lokasi sebagai dampak benturan.
Akibat kejadian tersebut, dua orang mengalami luka ringan dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta.
Saat ini, Satlantas Polresta Pontianak telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut.













