banner 468x60
INFO PEMPROV KALBAR

Gubernur Kalbar Turun Tangan Selesaikan Konflik di Air Upas Ketapang

×

Gubernur Kalbar Turun Tangan Selesaikan Konflik di Air Upas Ketapang

Sebarkan artikel ini

Cari Solusi Komprehensif

PONTIANAK – Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (27/4/2026), mendapat respons langsung dari Gubernur Ria Norsan yang turun menemui massa dan mendengar tuntutan terkait konflik di Air Upas, Kabupaten Ketapang.

Massa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar) mendesak pemerintah daerah segera menghadirkan solusi dan keadilan bagi masyarakat terdampak konflik.

Dalam dialog terbuka, Norsan menjelaskan bahwa konflik di Air Upas dipicu persoalan sosial di tengah masyarakat, terutama persaingan usaha dan kecemburuan sosial yang berkembang.

“Masalah Air Upas ini yang pertama adalah keributan di masyarakat. Ada persoalan persaingan usaha dan juga kecemburuan sosial,” ujarnya.

Ia memastikan pemerintah provinsi tidak tinggal diam dan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk mencari penyelesaian yang tepat.

“Saya tidak diam. Saya sudah lama mengikuti persoalan ini dan terus berkomunikasi dengan Bupati Ketapang,” katanya.

Norsan juga menyinggung peristiwa pembakaran yang terjadi sebelumnya, yang menurutnya menyasar gudang penampungan sawit ilegal, bukan rumah warga. Ia menilai kejadian itu berdampak pada penurunan kasus pencurian sawit di wilayah tersebut.

“Yang pertama kali dibakar itu gudang tempat penampung sawit curian. Setelah itu, pencurian sawit menurun,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penanganan konflik harus dilakukan secara hati-hati karena berpotensi memicu konflik horizontal di masyarakat.

“Kami harus berhati-hati karena ini bisa mengarah pada adu domba. Yang terlibat ini masyarakat kita sendiri, sehingga penyelesaiannya harus bijak,” tegasnya.

Pemprov Kalbar, lanjutnya, berkomitmen mengawal penyelesaian konflik secara terukur dengan tetap menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas di wilayah terdampak.