banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Pangan Ilegal dari China dan Thailand Masih Membanjiri Kalbar, Ancaman Zoonosis hingga Risiko Masuk Program MBG 

×

Pangan Ilegal dari China dan Thailand Masih Membanjiri Kalbar, Ancaman Zoonosis hingga Risiko Masuk Program MBG 

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka com, PONTIANAK – Peredaran pangan ilegal asal Thailand, China, Vietnam, hingga India masih ditemukan di berbagai pasar di Kalimantan Barat.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran serius, tidak hanya terhadap perekonomian daerah, tetapi juga terhadap kesehatan masyarakat akibat potensi masuknya penyakit berbahaya dari luar negeri.

Fakta tersebut terungkap setelah Satgas Penyelundupan Polri berhasil membongkar 12 kasus penyelundupan dalam kurun satu bulan terakhir.

Dari serangkaian operasi tersebut, aparat menyita puluhan ton komoditas ilegal berupa bawang merah, bawang putih, bawang bombay, cabai kering, dan berbagai produk pangan lainnya.

Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Kalbar, AKP Anton Pardamean, mengungkapkan bahwa Kalimantan Barat menjadi daerah dengan jumlah pengungkapan kasus penyelundupan terbanyak di Indonesia berdasarkan evaluasi terakhir Mabes Polri.

“Beberapa minggu lalu diamankan sekitar 23 ton bawang dan komoditas lain dari luar negeri. Barang-barang itu sudah dimusnahkan,” ujarnya.

Meski penindakan terus dilakukan, muncul pertanyaan besar mengenai jumlah komoditas ilegal yang berhasil lolos dari pengawasan dan telah beredar di tengah masyarakat.

Sebagian besar barang tersebut diduga masuk melalui jalur darat dari Malaysia setelah dikirim dari negara-negara produsen seperti Thailand, China, Vietnam, dan India.

Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Kalimantan Barat masih menghadapi tantangan besar dalam pengawasan wilayah.

Keberadaan ratusan jalur tidak resmi atau “jalur tikus” dinilai menjadi celah utama yang dimanfaatkan jaringan penyelundupan.

“Masih banyak jalur tikus yang sangat rentan digunakan untuk keluar masuk barang,” kata Anton.

Ancaman Kesehatan Masyarakat

Masuknya pangan ilegal tidak hanya berdampak pada petani dan pelaku usaha resmi, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.

Kepala Balai Karantina Kalbar, Ferdi, menjelaskan bahwa komoditas yang masuk secara ilegal tidak pernah melalui proses pemeriksaan kesehatan maupun pengujian laboratorium sebagaimana produk yang masuk melalui jalur resmi.

Akibatnya, tidak ada jaminan bahwa produk pangan tersebut bebas dari residu pestisida berbahaya, cemaran kimia, logam berat, maupun organisme penyebab penyakit.

“Bahan pangan ilegal belum terjamin keamanan pangannya karena bisa membawa cemaran kimia, residu pestisida maupun logam berat,” ujarnya.

Lebih jauh, Ferdi mengingatkan adanya potensi masuknya penyakit hewan dan organisme pengganggu dari luar negeri yang dapat berdampak langsung terhadap manusia.

“Ada penyakit yang dapat menular ke manusia seperti zoonosis, termasuk antraks. Karena itu pengawasan karantina sangat penting,” tegasnya.

Data Balai Karantina Kalbar mencatat, sepanjang Januari hingga April 2026 telah dilakukan sekitar 120 tindakan penahanan, penolakan, dan pemusnahan komoditas ilegal.

Salah satu kasus terbesar adalah penahanan 42 ton bawang ilegal dengan nilai mencapai Rp1,1 miliar.

Risiko Menyusup ke Program MBG

Persoalan pangan ilegal juga menjadi perhatian di tengah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan pasokan bahan pangan dalam jumlah besar setiap hari.

Pengamat ekonomi Universitas Tanjungpura, Meiran Panggabean, menilai ketergantungan Kalimantan Barat terhadap pasokan pangan dari luar daerah masih cukup tinggi.

Kondisi tersebut berpotensi membuka ruang bagi peredaran komoditas ilegal yang menawarkan harga lebih murah.

“Kalau namanya ilegal pasti lebih murah karena tidak ada cukai dan biaya-biaya resmi lainnya,” katanya.

Menurut Meiran, secara teoritis tidak tertutup kemungkinan pangan ilegal masuk ke rantai pasok Program MBG apabila pengawasan lemah dan kebutuhan terus meningkat.

Meskipun hingga kini belum ditemukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menggunakan bahan pangan ilegal, ia menilai pemerintah perlu meningkatkan pengawasan sejak dini.

“Konsekuensinya berat karena ini program negara,” ujarnya.

Dengan masih maraknya jalur penyelundupan dan tingginya kebutuhan pangan, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan otoritas karantina dituntut memperkuat pengawasan agar pangan ilegal tidak terus mengancam kesehatan masyarakat maupun program strategis nasional.