LANDAK – DPRD Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna penyampaian pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat DPRD Landak, Senin (8/6/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Landak, Minadinata. Dalam kesempatan itu, pidato pengantar disampaikan Wakil Bupati Landak, Erani, mewakili Bupati Landak.
Dalam pidatonya, Erani menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Landak yang telah menjadwalkan rapat paripurna tersebut sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Landak yang memuat tujuh laporan utama keuangan daerah,” ujar Erani.
Adapun tujuh laporan tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.
Selain itu, laporan keuangan juga memuat kondisi makro ekonomi Kabupaten Landak, pencapaian target kinerja, serta kebijakan keuangan daerah yang mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Dokumen tersebut turut dilengkapi ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah diaudit akuntan publik.
Erani menjelaskan, total pendapatan daerah Kabupaten Landak tahun anggaran 2025 setelah perubahan APBD ditargetkan sebesar Rp1,41 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,35 triliun atau sebesar 95,93 persen.
Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), target sebesar Rp111,51 miliar berhasil direalisasikan sebesar Rp114,20 miliar atau mencapai 102,40 persen. Sementara pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp1,21 triliun dari target Rp1,27 triliun.
Di sektor belanja daerah, total anggaran sebesar Rp1,45 triliun terealisasi Rp1,34 triliun atau sebesar 92,53 persen. Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Landak mencatat surplus anggaran sebesar Rp12,79 miliar.
Selain itu, pembiayaan netto daerah sebesar Rp37,95 miliar menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp50,74 miliar.
Pada laporan neraca per 31 Desember 2025, total aset Pemerintah Kabupaten Landak tercatat sebesar Rp2,77 triliun, sedangkan total kewajiban sebesar Rp13,45 miliar dengan total ekuitas mencapai Rp2,75 triliun.
Sementara pada laporan arus kas, Pemerintah Kabupaten Landak mencatat kenaikan kas selama periode pelaporan sebesar Rp9,83 miliar dengan saldo akhir kas di Bendahara Umum Daerah (BUD) sebesar Rp50,85 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Erani juga menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Opini WTP ini merupakan yang ke-13 kali secara berturut-turut diraih Pemerintah Kabupaten Landak sejak tahun 2013,” katanya.
Meski demikian, Erani menegaskan masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti, di antaranya terkait kesalahan penganggaran belanja pada sejumlah SKPD, pembayaran honorarium yang belum sesuai ketentuan, pertanggungjawaban dana BOS, hingga penatausahaan aset daerah.
Ia meminta seluruh pimpinan SKPD untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan tersebut agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat dan opini WTP dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
Sementara Wakil Ketua DPRD Landak, Minadinata menyampaikan bahwa Raperda tersebut akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang ada.
“Ya, seperti biasa, mekanisme yang kita lalui, pertama nanti kan ada pemandangan umum fraksi-fraksi. Kemudian, kedua nanti ada pembahasan dari komisi-komisi dengan mitra kerja,” jelasnya.
Selanjutnya akan dibahas di rapat gabungan antara Badan Anggaran DPRD dengan tim TAPD.
“Itu nanti kan kita akan melihat dari pelaksanaan APBD 2025 ini, kita akan melihat target, kemudian realisasi, dan output-nya bagaimana. Tapi ini nanti yang akan kita terus bahas,” terangnya.

















