banner 468x60
Aksara Landak

Anak Putus Sekolah di Landak Akan Didata Agar Bisa Kembali Melanjutkan Pendidikan

×

Anak Putus Sekolah di Landak Akan Didata Agar Bisa Kembali Melanjutkan Pendidikan

Sebarkan artikel ini

LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak meluncurkan inovasi baru di bidang pendidikan berupa Gerakan Bangkit Anak Putus Sekolah (GERBANG ASA) untuk mendata sekaligus mendampingi anak-anak putus sekolah agar dapat kembali melanjutkan pendidikan.

Program yang digagas oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Landak tersebut diluncurkan langsung oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, di Aula Dinas Pemerintahan dan Desa Kabupaten Landak, Rabu (17/6/2026).

Karolin menjelaskan, program GERBANG ASA melibatkan seluruh jajaran pemerintah hingga tingkat desa untuk melakukan pendataan dan pendampingan terhadap anak-anak yang tidak melanjutkan sekolah.

“Ya, kita memberikan tugas tambahan pada camat dan kades untuk bisa melakukan identifikasi, kemudian melaporkan, berkoordinasi. Nanti kita akan menerjunkan tim untuk pendampingan bagi anak-anak yang putus sekolah. Jika semaksimal mungkin kita optimalkan agar mereka bisa kembali ke sekolah,” ujar Karolin.

Masyarakat yang mengetahui adanya anak putus sekolah juga dapat melaporkannya melalui kepala desa maupun camat setempat agar segera ditindaklanjuti oleh tim pendamping.

Terkait pembiayaan program, Karolin memastikan Pemerintah Kabupaten Landak telah menyiapkan anggaran melalui APBD.

“Kalau sekarang kita menggunakan dana bantuan sosial yang dana cadangan yang ada di Dinas Sosial bersumber APBD. Kalau kurang, pakai APBD Perubahan,” katanya.

Menurut Karolin, program ini tidak hanya bertujuan memberikan bantuan biaya pendidikan, tetapi juga mengidentifikasi secara menyeluruh penyebab anak berhenti sekolah sehingga solusi yang diberikan dapat tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Karolin memaparkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, jumlah penduduk Kabupaten Landak mencapai 419.100 jiwa. Dari jumlah tersebut, terdapat 92.258 anak usia sekolah 7 hingga 18 tahun yang tersebar di seluruh kecamatan.

Saat ini Kabupaten Landak memiliki 282 PAUD, 448 SD, dan 109 SMP dengan jumlah tenaga guru sebanyak 4.801 orang serta 418 tenaga kependidikan. Sementara jumlah peserta didik tercatat sebanyak 69.356 anak.

Karolin juga menyoroti masih rendahnya angka partisipasi pendidikan di Kabupaten Landak. Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD baru mencapai 31,45 persen, sedangkan jenjang SD sebesar 86,21 persen dan SMP sebesar 80,73 persen.

“Data-data tersebut tidak hanya kita pandang sebagai angka. Kita berharap dengan memiliki data, intervensi yang kita lakukan juga sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, GERBANG ASA merupakan upaya nyata untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah dan rata-rata lama sekolah masyarakat Kabupaten Landak.

Melalui program ini, Pemkab Landak juga menggandeng berbagai pihak melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam menangani persoalan anak putus sekolah.

Karolin menegaskan, persoalan anak putus sekolah tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, desa, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat untuk menemukan dan mendampingi anak-anak yang tidak melanjutkan pendidikan.

“Kalau persoalannya kemiskinan ekstrem mungkin lebih mudah, tinggal disiapkan biaya pendidikan. Tapi kalau ada faktor-faktor lainnya, itu yang memerlukan koordinasi lebih intens lagi antar semua pihak lintas bidang,” katanya.

Program ini diluncurkan menjelang berakhirnya tahun ajaran sekolah dan memasuki tahun ajaran baru 2026/2027. Pemkab Landak berencana melakukan pencocokan data lulusan dengan jumlah peserta didik yang kembali mendaftar pada jenjang berikutnya untuk memastikan tidak ada anak yang terputus dari akses pendidikan.

Melalui GERBANG ASA, Pemerintah Kabupaten Landak berharap setiap anak di Kabupaten Landak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik.