Aksaraloka.com, PONTIANAK – Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di kawasan SPBU Bundaran Kota Baru, Pontianak. Dari lokasi, polisi turut mengamankan sekitar 500 liter BBM yang diduga hasil pelangsiran.
Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Happy Margowati Suyono mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di SPBU Kota Baru pada 7 Juli 2026.
“Pada tanggal 7 Juli 2026 kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya beberapa orang yang melangsir BBM jenis Pertalite di SPBU Kota Baru. Tim Satreskrim bersama Tim Enggang yang saat itu sedang patroli langsung melakukan pengamanan terhadap dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penimbunan BBM,” kata Happy kepada wartawan, Senin (13/7/2026).
Happy menjelaskan, pengamanan dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB oleh Unit Tipiter Satreskrim bersama personel piket lainnya di area SPBU Bundaran Kota Baru.
Selain mengamankan dua orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua sepeda motor, masing-masing Suzuki Thunder dan Honda Vario. Petugas turut mengamankan tiga jeriken berkapasitas 35 liter, tiga jeriken 30 liter, empat jeriken 20 liter, serta satu jeriken 5 liter yang berisi Pertalite.
Menurut Happy, total BBM yang diamankan di lokasi mencapai sekitar 500 liter. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua terduga pelaku hanya mengakui sekitar 280 liter merupakan milik mereka.
“Secara keseluruhan BBM yang kami amankan sekitar 500 liter. Namun dari hasil keterangan dua terduga pelaku, mereka mengakui sekitar 280 liter. Saat petugas melakukan pengamanan, ada beberapa orang lain yang lebih dulu meninggalkan lokasi sehingga barang bukti yang ada kami amankan seluruhnya,” ujarnya.
Saat ini, Satreskrim Polresta Pontianak masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, sekaligus menelusuri kepemilikan sisa BBM yang ditemukan di lokasi.
Polisi juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi agar dapat segera ditindaklanjuti.











