banner 468x60
Peristiwa

Organda Kalbar Satukan Persepsi Penyaluran Solar Subsidi, Antrean SPBU Jadi Sorotan

×

Organda Kalbar Satukan Persepsi Penyaluran Solar Subsidi, Antrean SPBU Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

SINGKAWANG – DPD Organda Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar forum sosialisasi dan diskusi pelaksanaan Instruksi Gubernur Kalbar tentang penyaluran Solar Subsidi.

Selain menyamakan pemahaman antar-pemangku kepentingan, forum ini juga menyoroti persoalan antrean kendaraan di SPBU yang dinilai berpotensi memicu kemacetan hingga kecelakaan.

Kegiatan yang berlangsung di Meeting Room Hotel Sentosa, Kota Singkawang, Selasa (22/7/2026), mempertemukan unsur pemerintah, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, pengelola SPBU, dan pelaku usaha angkutan.

Ketua DPD Organda Kalbar, Agus Kurnadi, mengatakan kesamaan persepsi diperlukan agar pelaksanaan Instruksi Gubernur terkait penyediaan, pendistribusian, dan penyaluran BBM Jenis Tertentu (JBT) Solar Subsidi berjalan seragam di seluruh wilayah Kalbar.

“Kesamaan pemahaman sangat penting, terutama bagi pengusaha angkutan, sopir, dan pengelola SPBU yang setiap hari berhadapan langsung dengan proses distribusi Solar Subsidi,” ujarnya.

Menurut Agus, koordinasi yang erat antara pemerintah daerah, Pertamina, pengelola SPBU, dan organisasi angkutan akan membuat penyaluran BBM subsidi lebih tertib, tepat sasaran, serta meminimalkan potensi persoalan di lapangan.

Dalam kesempatan itu, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memaparkan bahwa distribusi BBM di Kalimantan Barat saat ini didukung oleh 291 lembaga penyalur yang terdiri dari SPBU, SPBU Kompak/3T, SPBB, dan SPBN.

Pertamina juga menjelaskan mekanisme Program Subsidi Tepat, kategori pengguna Solar Subsidi, hingga pembagian kewenangan regulator, operator, dan pengawas dalam pengelolaan distribusi BBM bersubsidi.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari peserta. Salah satu isu yang paling banyak disampaikan adalah antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU yang kerap meluber hingga ke badan jalan.

Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.

Selain itu, peserta mengusulkan peningkatan komunikasi antara SPBU dan pengguna, penyeragaman penerapan aturan pembelian BBM non-subsidi maksimal 10 persen, evaluasi kebijakan pembelian Dexlite, penambahan kuota Solar Subsidi di sejumlah SPBU, hingga penyamaan jadwal penyaluran Solar Subsidi di Kota Singkawang agar antrean dapat diminimalkan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Pertamina menyatakan akan terus mengevaluasi kualitas pelayanan, terutama di SPBU yang melayani banyak kendaraan angkutan umum.

Pertamina juga membuka ruang koordinasi dengan Pemerintah Kota Singkawang dan instansi terkait untuk membahas usulan penambahan kuota maupun pengaturan teknis penyaluran BBM di lapangan.

Melalui forum ini, seluruh pihak berharap pelaksanaan Instruksi Gubernur Kalimantan Barat dapat berjalan dengan pemahaman yang sama sehingga penyaluran Solar Subsidi semakin tertib, tepat sasaran, dan mampu mendukung kelancaran distribusi barang, menjaga stabilitas harga, serta membantu pengendalian inflasi di Kalimantan Barat.