LANDAK – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Landak menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Mujizat Penuaian di Desa Anik Dingir, Kecamatan Menyuke, Selasa (4/8/2026).
Penerbitan sertifikat tersebut dilakukan setelah tim Dinkes PPKB Landak melaksanakan penilaian akhir berupa Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang dipimpin Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit, Yuliana Erni.

Dalam inspeksi, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap alur denah dapur, kebersihan ruangan, fasilitas pendukung, hingga kelengkapan sarana dan prasarana yang menjadi persyaratan penerbitan SLHS.
Kabid Penanggulangan Penyakit Dinkes PPKB Landak, Yuliana Erni, mengatakan SLHS merupakan salah satu syarat wajib yang harus dimiliki setiap Dapur SPPG sebelum beroperasi.
“Hari ini kami menyerahkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Dapur SPPG Anik Dingir. Sesuai juknis dari Badan Gizi Nasional, setiap Dapur SPPG memang wajib memiliki sertifikat SLHS,” ujarnya.

Yuliana mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 35 Dapur SPPG di Kabupaten Landak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 dapur telah mengantongi sertifikat SLHS.
“Untuk Kabupaten Landak sendiri ada 35 SPPG, dan yang sudah memiliki SLHS berjumlah 29,” katanya.
Menurutnya, hasil inspeksi menunjukkan Dapur SPPG Anik Dingir secara umum telah memenuhi standar yang ditetapkan, terutama pada aspek-aspek utama seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sistem ventilasi dan exhaust, serta fasilitas sanitasi lainnya.
Meski demikian, masih terdapat beberapa kelengkapan administrasi dan manajemen yang perlu disempurnakan.
“Secara keseluruhan dapurnya sudah bagus dan sesuai standar. Memang ada beberapa hal yang perlu dilengkapi, tetapi itu bisa dilakukan sambil berjalan. Yang bersifat krusial seperti IPAL, exhaust, dan fasilitas lainnya sudah memenuhi standar,” jelasnya.

Ia menambahkan, ketentuan terbaru dari Badan Gizi Nasional juga memberikan tanggung jawab yang lebih besar kepada kepala dapur dalam memastikan seluruh persyaratan operasional dan administrasi terpenuhi.
“Yang kami temukan bukan kekurangan yang mendasar, tetapi ada beberapa hal yang belum lengkap dan perlu segera dilengkapi. Mudah-mudahan ke depan seluruh persyaratan itu dapat dipenuhi sehingga pelayanan Dapur SPPG dapat berjalan optimal,” pungkasnya.
Usai pelaksanaan IKL, sertifikat SLHS langsung diserahkan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Landak, Susi, yang diterima Kepala SPPG Landak, Menyuke, Anik Dingir di Kantor Dinkes PPKB Landak.

















