PONTIANAK – Rencana pengoperasian Angkutan Lintas Batas Negara (ALBN) rute Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu–Kuching, Sarawak, Malaysia, selangkah lagi terwujud.
Perum DAMRI telah mengantongi persetujuan dari Menteri Pengangkutan Sarawak, Datuk Sri Lee Kim Shin, sehingga kini tinggal menuntaskan proses administrasi dan kesiapan teknis sebelum layanan resmi dibuka.
General Manager Perum DAMRI Cabang Pontianak Ahmad Bukhari mengatakan, persetujuan tersebut menjadi tonggak penting dalam percepatan pembukaan layanan transportasi lintas batas Indonesia–Malaysia. Rute ini akan dioperasikan menggunakan skema back to back bersama operator asal Malaysia, PO Bus Asia Biaramas.
“Persetujuan ini merupakan langkah penting dalam percepatan pembukaan layanan transportasi lintas batas Indonesia–Malaysia,” kata Ahmad.
Persetujuan itu diperoleh setelah kunjungan bersama ke Border Lubok Antu, Sarawak, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, pada 3 Agustus 2026. Dalam kunjungan tersebut, kedua belah pihak meninjau kesiapan infrastruktur, fasilitas lintas batas, hingga mekanisme operasional layanan.
“Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan operasional pembukaan rute ALBN Putussibau–Kuching, mulai dari infrastruktur, alur pelayanan lintas batas hingga kesiapan operasional,” ujarnya.
Rombongan dari Malaysia dipimpin langsung Menteri Pengangkutan Sarawak Datuk Sri Lee Kim Shin, didampingi perwakilan Jabatan Kastam Diraja Malaysia, Jabatan Imigresen Malaysia, Jabatan Pengangkutan Jalan (JPJ), LPKP Sarawak, dan sejumlah instansi terkait.
Sementara dari Indonesia hadir perwakilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Perhubungan Kalbar, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalbar, Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala PLBN Badau, Imigrasi, Bea Cukai, Perum DAMRI, serta instansi terkait lainnya.
Berdasarkan hasil peninjauan, Pemerintah Sarawak menyatakan mendukung penuh pengoperasian rute Putussibau–Kuching dan siap mempercepat proses yang diperlukan agar layanan dapat segera direalisasikan sesuai regulasi kedua negara.
Dalam kesempatan itu, Datuk Sri Lee Kim Shin menilai DAMRI sebagai operator transportasi penumpang yang berpengalaman dan diyakini mampu menjadi mitra andal dalam penyelenggaraan angkutan lintas batas Indonesia–Malaysia.
Menurutnya, kehadiran rute tersebut akan mempermudah mobilitas masyarakat perbatasan sekaligus memperkuat hubungan ekonomi, perdagangan, pariwisata, dan investasi antara Kalimantan Barat dan Sarawak.
Ahmad Bukhari menambahkan, seluruh pemangku kepentingan di Indonesia maupun Malaysia telah berkomitmen mempercepat realisasi layanan tersebut. Koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan, mulai dari perizinan, keimigrasian, kepabeanan, keselamatan hingga aspek operasional, dapat dipenuhi sebelum layanan dibuka.
“Dengan telah diperolehnya persetujuan dari Menteri Pengangkutan Sarawak dan Pemprov Kalbar, rute ALBN Putussibau–Kuching kini memasuki tahap akhir penyelesaian administrasi dan teknis,” katanya.
Ia optimistis layanan bus internasional ini akan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan konektivitas Indonesia–Malaysia, khususnya di kawasan perbatasan Kalimantan Barat dan Sarawak.
“Perum DAMRI bersama seluruh instansi terkait berkomitmen menuntaskan seluruh persiapan agar layanan ALBN Putussibau–Kuching dapat segera beroperasi dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan optimal kepada masyarakat,” tutup Ahmad Bukhari.
















