PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta deretan ruko yang terdampak kebakaran di Jalan Barito, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, segera diamankan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah bagian bangunan yang rusak runtuh dan menimbulkan korban susulan.
“Yang paling penting sekarang diamankan dulu, jangan sampai menimbulkan korban berikutnya,” kata Edi seusai meninjau lokasi kebakaran, Rabu (26/8/2026) pagi.
Berdasarkan data sementara, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.15 WIB itu berdampak pada 18 pintu ruko. Sebagian besar bangunan digunakan sebagai toko dan gudang.
Edi mengatakan, berdasarkan keterangan awal saksi, api diduga berasal dari salah satu kios. Namun, penyebab pasti kebakaran masih menunggu pemeriksaan pihak berwenang.
“Ada kurang lebih 18 ruko. Umumnya kerusakan terjadi di lantai dua sampai lantai tiga,” ujarnya.
Menurut Edi, kondisi bangunan yang merupakan konstruksi lama berbahan kayu membuat api lebih mudah merambat. Kerusakan juga cukup banyak terjadi pada bagian lantai atas sehingga aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama dalam penanganan pascakebakaran.
“Ini bangunan lama, konstruksinya kayu. Jadi memang perlu kehati-hatian dalam penanganannya,” katanya.
Selain mengamankan bangunan, Pemerintah Kota Pontianak akan melakukan pendataan kerusakan dan berkoordinasi dengan para pemilik ruko. Edi menyebut lahan tersebut merupakan tanah Pemkot yang telah diberikan hak guna bangunan (HGB).
“Ini tanah verponding yang di-HGB-kan. Nanti kita koordinasikan dengan pemilik-pemiliknya,” ungkapnya.
Edi mengatakan, nilai kerugian akibat kebakaran belum dapat dihitung. Sebab, masih diperlukan pendataan terhadap material, barang dagangan, serta harta benda yang berada di dalam masing-masing ruko.
“Kita belum bisa menghitung kerugian. Di dalamnya ada material, benda, dan harta milik pemilik yang belum kita ketahui,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Pontianak Selatan Wulanda Anjaswari mengatakan, kebakaran berdampak pada 18 pintu ruko. Sebagian besar bangunan digunakan sebagai gudang dan toko.
Garis polisi telah dipasang di sekitar lokasi. Sejumlah pemilik ruko juga mulai membersihkan bangunan masing-masing.
Penanganan selanjutnya akan meliputi pemeriksaan penyebab kebakaran, pendataan kerusakan, serta pengamanan struktur bangunan untuk mencegah risiko bagi warga di sekitar lokasi.

















