banner 468x60
Aksara Landak

Kronologi Pengungkapan Kasus Kematian Ibu dan Anak di Kuala Behe, Anting Emas Korban Ditemukan pada Tersangka

×

Kronologi Pengungkapan Kasus Kematian Ibu dan Anak di Kuala Behe, Anting Emas Korban Ditemukan pada Tersangka

Sebarkan artikel ini

LANDAK – Polres Landak mengungkap kronologi penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang ibu dan anak balitanya di Desa Angkanyar, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan, termasuk sepasang anting emas milik korban yang ditemukan di rumah salah seorang tersangka.

Kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers di Aula BKPM Polres Landak yang dipimpin Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari.

Turut mendampingi Kapolres, Kasat Reskrim Polres Landak AKP Kuswiyanto dan Kasat Resnarkoba Iptu Yulianus Van Chanel.

Kasat Reskrim Polres Landak AKP Kuswiyanto mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka telah merencanakan aksi tersebut sehari sebelum kejadian.

“Pelaku, kedua pelaku ini sudah merencanakan sebelumnya di tanggal 6. Kemudian pelaksanaannya sendiri di tanggal 7,” ujar Kuswiyanto. Kamis, 27 Agustus 2026.

Menurut dia, kedua tersangka mengenal korban. Namun, dari hasil penyidikan, tidak ditemukan adanya persoalan maupun dendam antara para tersangka dan korban.

Kedua tersangka diketahui bekerja di lokasi yang tidak jauh dari pondok tempat korban bersama keluarganya beraktivitas.

Karena kerap melihat korban melintas, kedua tersangka meyakini korban membawa sejumlah uang dan barang berharga.

“Kemudian di tanggal 6-nya mereka merencanakan aksi ini. Setelah kedua tersangka ini sepakat, mereka melancarkan aksinya di keesokan harinya di tanggal 7,” katanya.

Diduga beraksi sebelum jam makan siang

Berdasarkan hasil penyidikan, aksi tersebut diperkirakan terjadi pada rentang waktu pukul 11.00 hingga 12.00 WIB.

Menurut Kuswiyanto, waktu tersebut diduga dipilih karena suami korban dan sejumlah pekerja biasanya berada jauh dari pondok untuk bekerja.

Mereka biasanya kembali ke pondok saat waktu makan siang. Namun, ketika suami korban kembali ke pondok pada 7 Agustus 2026, korban tidak ditemukan.

Suami korban hanya mendapati sebuah panci berisi beras dan air berada di atas kompor, tetapi kompor dalam kondisi tidak menyala.

Suami korban sempat mencari korban di sekitar pondok, namun tidak membuahkan hasil. Ia kemudian melanjutkan aktivitas memasak karena sejumlah pekerja harus mendapatkan makan siang. Setelah makan siang, para pekerja kembali ke lokasi kerja.

Sekitar pukul 16.00 WIB, mereka kembali ke pondok. Namun, korban dan anaknya masih belum ditemukan.

Suami korban kemudian bersama sejumlah pekerja pulang ke kampung untuk mencari korban di rumahnya.

“Dan ternyata di rumah korban juga tidak ada. Sehingga ramai-ramai suami korban bersama warga dibantu untuk melakukan pencarian terhadap korban,” ujar Kuswiyanto.

Anak korban ditemukan terlebih dahulu sekitar pukul 23.54 WIB. Beberapa menit kemudian, warga dan tim pencarian menemukan korban ibu.

Dua tersangka ditangkap

Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres Landak mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Dari serangkaian penyelidikan tersebut, polisi akhirnya mengidentifikasi dan menangkap dua orang tersangka pada 12 Agustus 2026.

Kuswiyanto mengatakan, kedua tersangka ditangkap dengan selang waktu sekitar empat jam.

“Alhamdulillah kedua-duanya kita tangkap dengan jeda waktu yang tidak lama. Ini kurang lebih dari tersangka satu dengan tersangka lainnya kurang lebih di sekitar empat jam,” katanya.

Polisi menduga motif utama kedua tersangka adalah perampokan atau faktor ekonomi.

Berdasarkan laporan suami korban, uang tunai milik korban yang diduga dibawa para pelaku bernilai sekitar Rp 135 juta.

Perhiasan Korban Ditemukan pada Tersangka

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kedua tersangka. Dari tersangka berinisial B, polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga dibeli menggunakan uang hasil perampokan.

Selain itu, polisi juga menemukan liontin emas, uang tunai, dan sejumlah perhiasan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka B, tersangka berinisial S diduga mengambil uang tunai sebesar Rp 100 juta. Namun, hingga kini polisi belum menemukan uang tersebut.

“Dari hasil penyelidikan kami, belum kita dapatkan uang Rp 100 juta. Namun sampai detik ini kami melakukan penyelidikan,” ujar Kuswiyanto.

Dalam penggeledahan di rumah tersangka S, polisi menemukan sebuah tas warna cokelat yang diduga digunakan saat melancarkan aksi.

Polisi juga menyita tali karet pengikat barang pada sepeda motor yang disebut kerap dibawa oleh tersangka.

Selain itu, satu unit sepeda motor milik tersangka S turut diamankan karena berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kendaraan tersebut diduga digunakan pada waktu kejadian.

Barang bukti yang menjadi perhatian penyidik adalah sepasang anting emas yang ditemukan di rumah tersangka S.

Setelah diperlihatkan kepada suami korban, perhiasan tersebut diakui sebagai milik istrinya.

“Yang paling urgen adalah perhiasan berupa anting atau sepasang yang kita dapatkan di rumah tersangka S. Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap suami korban, ternyata membenarkan bahwasanya perhiasan tersebut adalah milik istrinya atau milik korban,” kata Kuswiyanto.

Polisi Masih Cari BB Uang Tunai

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk menemukan uang tunai Rp 100 juta yang diduga diambil tersangka S.

Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui keberadaan uang tersebut. Sebab ada beberapa pihak yang saat ini menghilang usai peristiwa tersebut.

Kasus ini terus dikembangkan oleh Satreskrim Polres Landak untuk mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana serta melengkapi barang bukti yang berkaitan dengan dugaan pembunuhan disertai perampokan tersebut.