LANDAK – Polisi mengungkap kronologi dugaan pembunuhan dan perampokan terhadap seorang ibu, A (39), dan anak balitanya di Desa Angkanyar, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Dua tersangka berinisial S dan B diduga memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksi tersebut.
Kronologi pengungkapan kasus itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Landak AKP Kuswiyanto dalam konferensi pers di Mapolres Landak, Kamis (27/8/2026).
Menurut Kuswiyanto, peristiwa bermula ketika korban berada di pondok untuk memasak.
Kedua tersangka kemudian menyimpan sepeda motor mereka sebelum menjalankan aksinya.
Tersangka B disebut bersembunyi di sebuah lokasi yang telah ditentukan, sedangkan tersangka S mendatangi pondok tempat korban berada.
S kemudian memanggil korban dengan berpura-pura mengatakan bahwa ada seseorang yang mencarinya.
Korban pun berjalan menuju lokasi yang ditunjukkan tersangka S sambil menggendong anaknya.
Saat korban melintas di dekat lokasi persembunyian B, tersangka tersebut muncul dari belakang dan langsung mencekik korban A.
“Setelah melewati persembunyian si B, B ini muncul di belakang korban. Tersangka B melakukan pencekikan kepada korban A,” kata Kuswiyanto.
Dalam kejadian itu, anak korban disebut sempat terjatuh dan kemudian berusaha melarikan diri. Namun, anak tersebut ditangkap oleh tersangka S.
Sementara itu, tersangka B terus melakukan pencekikan terhadap koban A hingga korban tidak bergerak.
Tersangka S kemudian mencekik anak korban dengan kedua tangan dan diangkat.
“Tersangka S melakukan pencekikan terhadap anaknya dengan cara lehernya dipegang dengan kedua tangan dan diangkat, sehingga kaki korban tidak menyentuh tanah sampai tidak bergerak,” ujar Kuswiyanto.
Korban diikat setelah tidak bergerak
Setelah kedua korban tidak bergerak, para tersangka kemudian menggunakan tali karet bekas ban dalam sepeda motor yang disebut warga setempat sebagai beladar.
Karet tersebut dipotong menggunakan gigi oleh tersangka S. Sebagian diberikan kepada tersangka B untuk mengikat tubuh korban A.
Polisi menyebut tangan dan leher korban A diikat. Sementara anak korban diletakkan di tanah dan diikat pada bagian kaki serta leher.
Kembali mengambil kunci boks dari korban
Setelah melumpuhkan kedua korban, S dan B menuju pondok untuk mengambil barang-barang milik korban.
Barang tersebut berada di dalam sebuah tas yang disimpan di kotak boks terkunci. Namun, karena kotak tersebut digembok, tersangka B kembali ke lokasi korban.
Polisi menyebut kunci gembok berada di kalung yang dikenakan korban A. Setelah mengambil kunci tersebut, tersangka B kembali ke pondok dan membuka kotak boks.
Tersangka S kemudian mengambil tas hitam dari dalam kotak tersebut.
“Kemudian mereka menuju ke tempat mereka memarkirkan motor. Setelah sampai di parkiran motor, dibukalah tas itu,” kata Kuswiyanto.
Diduga membawa uang Rp 100 juta dan perhiasan
Polisi menduga tersangka S mengambil sejumlah uang dari dalam tas tersebut. Jumlah uang yang diduga dibawa tersangka mencapai Rp 100 juta, berdasarkan keterangan tersangka B.
Selain uang, sejumlah perhiasan juga disebut turut diambil. Namun, kepolisian masih mendalami jumlah pasti uang yang diambil dalam peristiwa tersebut.
Setelah mengambil uang dan perhiasan, kedua tersangka kemudian berpisah dan tidak lagi pergi bersama-sama.
Dua tersangka positif narkoba
Dalam penyidikan, polisi juga menemukan fakta lain terkait kedua tersangka.
Kuswiyanto mengatakan, keduanya sempat menjalani tes urine di luar pemeriksaan yang dilakukan Satresnarkoba.
Hasilnya, S dan B dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Namun, saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka B, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika.
Sementara dari rumah tersangka S, polisi menemukan narkotika jenis sabu.
Polres Landak masih terus melakukan pendalaman dan melengkapi penyidikan terhadap kasus pembunuhan dan perampokan yang menewaskan seorang ibu dan anak balitanya tersebut.
















