banner 468x60
Peristiwa

Banyak Kebakaran di Pontianak, Polisi Minta Warga Cek Instalasi Listrik Sebelum Tinggalkan Rumah

×

Banyak Kebakaran di Pontianak, Polisi Minta Warga Cek Instalasi Listrik Sebelum Tinggalkan Rumah

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK — Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto meminta warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah korsleting listrik dan beban listrik berlebih.

Imbauan itu disampaikan menyusul sejumlah kejadian kebakaran yang terjadi di wilayah Kota Pontianak.

Warga diminta memastikan kondisi rumah maupun ruko sebelum ditinggalkan dalam keadaan kosong.

Endang mengingatkan warga agar seluruh peralatan elektronik yang tidak digunakan dimatikan dan sumber listriknya dicabut sebelum meninggalkan bangunan.

“Sebetulnya sebelum meninggalkan rumah dalam keadaan kosong atau mungkin ruko dalam keadaan kosong, tentunya pastikan bahwa semua sudah dicabut,” kata Endang.

Selain peralatan elektronik, kondisi kabel dan instalasi listrik juga perlu diperiksa. Terutama pada bangunan yang sudah berusia lebih dari 10 tahun.

Menurut Endang, banyak bangunan lama masih menggunakan instalasi listrik yang sudah berusia cukup lama.

Di sisi lain, penggunaan perangkat elektronik saat ini semakin banyak sehingga beban listrik pada instalasi ikut meningkat.

“Rata-rata bangunan-bangunan yang terbakar ini sudah usianya di atas 10 tahun, di mana instalasi kabelnya adalah instalasi kabel yang lama. Sementara kita tahu sendiri peralatan elektronik sekarang makin bertambah,” jelasnya.

Kondisi instalasi yang tidak sebanding dengan beban listrik berpotensi membuat kabel mengalami panas berlebih.

Jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut dapat memicu percikan api dan kebakaran.

“Jangan sampai nanti terjadi kabel itu panas dan terjadilah percikan api,” tegas Endang.

Endang juga meminta warga segera melapor apabila menemukan atau mengalami kebakaran.

Masyarakat dapat menghubungi petugas pemadam kebakaran maupun kepolisian melalui layanan 110.

Dia memastikan laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi lokasi kejadian.

“Silakan untuk melapor Polisi 110. Tentunya dengan memberikan penjelasan dan identitas yang jelas, kita akan langsung datang di TKP, meminimalisir terjadinya kerugian yang lebih besar lagi,” pungkasnya.