banner 468x60
INFO PEMPROV KALBAR

GMD Serimbu, Norsan Pastikan Aspirasi Warga Jadi Bahan Pembangunan 2027

×

GMD Serimbu, Norsan Pastikan Aspirasi Warga Jadi Bahan Pembangunan 2027

Sebarkan artikel ini

LANDAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan, program Gema Membangun Desa (GMD) bukan sekadar agenda seremonial pemerintah. Program tersebut menjadi ruang untuk mendekatkan pelayanan sekaligus menyerap langsung kebutuhan masyarakat di desa.

Hal itu disampaikan Norsan saat membuka GMD ke-4 di Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Sabtu (29/8/2026).

“Hari ini kita hadir di Desa Serimbu bukan sekadar melaksanakan sebuah acara, tetapi untuk membawa pelayanan lebih dekat kepada masyarakat, mendengarkan kebutuhan warga, sekaligus mempertemukan potensi desa dengan dukungan pemerintah dan para mitra pembangunan,” kata Norsan.

Menurut Norsan, keberhasilan GMD tidak dapat dilepaskan dari kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah desa, pelaku usaha, serta masyarakat.

Karena itu, ia mengapresiasi seluruh pihak yang ikut mendukung pelaksanaan GMD di Serimbu. Program tersebut, kata dia, dirancang agar manfaat kehadiran pemerintah dapat dirasakan langsung masyarakat.

“Motto Gema Membangun Desa adalah bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di desa yang kita kunjungi,” ujarnya.

Pembangunan Berbasis Data

Dalam kesempatan itu, Norsan juga menekankan pentingnya penggunaan data sebagai dasar perencanaan pembangunan desa. Hal tersebut sejalan dengan peluncuran Sistem Analisis Data Kehendak Desa (Sandi Desa).

Melalui sistem tersebut, pemerintah diharapkan dapat memiliki gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi, kebutuhan, persoalan, dan potensi masing-masing desa.

“Data bukan sekadar angka, tetapi menjadi dasar bagi kita untuk menentukan apa yang harus kita lakukan dan kita perbuat untuk pembangunan di desa tersebut,” kata Norsan.

Ia menilai, pembangunan yang tidak didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat berisiko tidak tepat sasaran. Karena itu, data desa perlu dipadukan dengan aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan.

Desa Serimbu, menurut Norsan, memiliki posisi penting sebagai salah satu pusat pelayanan dan aktivitas masyarakat di wilayah pedalaman Kecamatan Air Besar.

Potensi yang dimiliki desa dan masyarakat setempat juga dinilai cukup beragam, mulai dari usaha mikro, produk pangan lokal, madu hutan, kopi, pariwisata, hingga kekayaan budaya.

Potensi tersebut, kata Norsan, perlu dikembangkan secara berkelanjutan agar tidak hanya menjadi kekayaan desa, tetapi juga mampu menjadi penggerak ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Aspirasi Jadi Bahan Anggaran 2027

GMD Serimbu juga menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat. Dalam forum tersebut, warga dapat menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan yang dihadapi di wilayah mereka.

Norsan memastikan aspirasi yang muncul tidak berhenti sebagai catatan dalam sebuah forum.

Setiap usulan akan dipilah berdasarkan kewenangan pemerintah, kemudian menjadi bahan untuk menentukan tindak lanjut pembangunan.

“Setiap aspirasi yang muncul dalam dialog nanti akan kita catat dan pilah sesuai kewenangan, kemudian kita tindak lanjuti secara terukur. InsyaAllah akan menjadi bahan dalam penyusunan anggaran pembangunan tahun 2027,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan kebutuhan yang benar-benar menjadi persoalan di desa.

“Silakan sampaikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Jika itu kewenangan pemerintah kabupaten akan ditindaklanjuti pemerintah kabupaten, dan jika menjadi kewenangan provinsi maka akan kami tindak lanjuti,” tegas Norsan.

Selain pelayanan publik dan dialog pembangunan, GMD ke-4 di Serimbu juga diisi berbagai kegiatan masyarakat. Mulai dari perlombaan olahraga, permainan tradisional, hingga hiburan rakyat.

Norsan berharap kegiatan tersebut tidak hanya mempertemukan pemerintah dengan masyarakat dalam konteks pelayanan, tetapi juga memperkuat kebersamaan.

Melalui GMD, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ingin memastikan pembangunan tidak hanya dirancang dari ruang-ruang pemerintahan. Kebutuhan masyarakat desa, data, dan potensi lokal menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan.

Dengan demikian, kehadiran pemerintah di desa tidak berhenti pada pelayanan sehari, tetapi berlanjut menjadi kebijakan dan program pembangunan yang menjawab kebutuhan masyarakat.