banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Dugaan Pod Getar Pasca Kecelakaan, Sekretaris PSI Kalbar dan Pengacara Akhirnya Angkat Bicara

×

Dugaan Pod Getar Pasca Kecelakaan, Sekretaris PSI Kalbar dan Pengacara Akhirnya Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK — Sekretaris DPW PSI Kalimantan Barat (Kalbar) Eddo Susanto akhirnya angkat bicara terkait kecelakaan lalu lintas yang menyeret namanya sekaligus polemik penemuan pod getar yang disebut-sebut berkaitan dengan dirinya.

Melalui kuasa hukumnya, Andrean Winoto Wijaya, SH, MH, Eddo membantah sejumlah isu yang berkembang. Andrean menegaskan pihaknya telah melakukan investigasi sebelum memberikan klarifikasi kepada publik.

“Yang kami sampaikan ini fakta dan data, bukan opini. Sebelum kami menandatangani kuasa dengan Eddo, kami sudah melakukan investigasi langsung,” kata Andrean saat memberikan keterangan di salah satu kafe di Pontianak, Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Andrean mengakui kecelakaan antara Eddo dan korban memang terjadi. Namun, dia membantah kecelakaan tersebut terjadi sebagaimana tuduhan yang berkembang di media sosial.

Menurutnya, persoalan kecelakaan dengan korban juga telah diselesaikan secara kekeluargaan. Eddo disebut telah bertanggung jawab terhadap proses pemulihan korban.

“Antara klien kami, Eddo, dengan korban sudah saling berdamai dan korban juga sedang dalam pemulihan,” ujarnya.

Andrean bahkan mengaku telah mendatangi rumah sakit dan bertemu langsung dengan korban serta keluarga korban untuk memastikan tanggung jawab Eddo.

“Saya sendiri yang datang ke rumah sakit. Saya bertemu langsung dengan pihak keluarga korban dan memastikan apakah klien kami sudah melakukan pemulihan terhadap korban, apakah rumah sakit ditanggung. Faktanya benar,” katanya.

Klaim Pod Getar Bukan Milik Eddo

Polemik paling panas adalah mengenai pod getar yang muncul setelah kecelakaan tersebut.

Andrean secara tegas membantah barang tersebut milik Eddo. Dia juga menyebut barang itu tidak ditemukan di dalam mobil yang digunakan kliennya.

“Saya garis bawahi, pod getar yang ditemukan itu bukan milik klien kami. Barang tersebut tidak berasal dari klien kami dan tidak ditemukan di dalam mobil klien kami,” tegasnya.

Kuasa hukum Eddo mengklaim telah mengantongi identitas seseorang yang disebut sebagai Mr X. Orang tersebut, menurut Andrean, merupakan pihak yang pertama kali menemukan atau mengetahui keberadaan barang tersebut.

Namun, Andrean mempertanyakan mengapa orang tersebut belum memberikan keterangan kepada kepolisian terkait asal-usul barang itu.

“Orang tersebut sampai hari ini tidak berani memberikan klarifikasi kepada kepolisian mengenai asal-muasal barang tersebut,” ujarnya.

Andrean menilai tuduhan bahwa barang tersebut milik Eddo merupakan persoalan serius.

“Kalau memang barang itu punya klien kami, silakan klarifikasi kepada kepolisian dan bersaksi bahwa benar saya menemukan barang ini di dalam mobil Eddo,” katanya.

Dia bahkan menyatakan siap mundur sebagai kuasa hukum apabila nantinya terbukti pod getar tersebut merupakan milik Eddo.

“Kalau memang terbukti yang punya barang ini adalah klien kami, saya siap mundur jadi kuasa hukum. Prinsip kantor hukum kami, kami melek hukum dan tidak mau memegang klien seperti itu,” tegasnya.

Eddo Positif Benzo

Selain soal pod getar, Andrean juga memberikan klarifikasi mengenai hasil pemeriksaan urine Eddo yang sebelumnya disebut positif.

Dia membenarkan Eddo mendapatkan hasil positif. Namun, menurut Andrean, zat yang terdeteksi adalah benzo.

“Klien kami memang positif, tapi positif benzo,” katanya.

Andrean menyebut benzo merupakan kandungan obat yang dikonsumsi Eddo dalam rangka pemulihan kesehatan berdasarkan resep dokter.

Dia mengaku membawa salinan resep dan bukti pembelian obat untuk mendukung keterangannya.

“Klien kami sedang dalam tahap pemulihan kesehatan, mengonsumsi obat berdasarkan resep dan dalam pengawasan dokter. Ini resepnya, ini notanya,” ujarnya sambil menunjukkan dokumen yang disebut sebagai resep dan bukti pembelian obat.

Andrean menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai efek obat tersebut karena bukan merupakan tenaga medis.

“Saya bukan ahli, saya bukan dokter. Saya takut salah menyampaikan. Yang jelas obat tersebut dikonsumsi atas anjuran dokter,” katanya.

Pertanyakan Kenapa Polisi Lebih Dulu Bicara

Kuasa hukum Eddo juga menjawab pertanyaan mengapa kepolisian lebih dahulu menyampaikan perkembangan pemeriksaan dibandingkan pihak Eddo.
Andrean mengatakan kepolisian memiliki kewenangan dalam proses penyelidikan dan penyidikan sehingga wajar jika polisi memberikan keterangan berdasarkan data yang dimiliki.

“Kalau memang klien kami mau main mata dengan kepolisian, ngapain polisi meng-update dan bilang klien kami positif? Jadi sebenarnya yang disampaikan pihak kepolisian sudah berdasarkan data dan fakta yang diterima kepolisian,” katanya.

Dia menjelaskan pihaknya memang sengaja tidak buru-buru memberikan pernyataan karena ingin memastikan seluruh informasi sebelum berbicara kepada publik.

“Kenapa kami terakhir baru menyampaikan? Karena sebelum tanda tangan kuasa dengan Saudara Eddo, saya mau melakukan investigasi dulu. Setelah kami mendapatkan data-data, baru kami berani menyampaikan ke publik,” ujarnya.

Identitas Mr X Diklaim Sudah Dikantongi

Andrean mengklaim tim hukum telah mengetahui identitas Mr X yang disebut-sebut dalam polemik pod getar.

Namun, dia mengaku belum mengetahui secara pasti motif orang tersebut apabila memang benar menyebarkan tuduhan terhadap Eddo.

“Untuk motif sampai sekarang memang abu-abu. Kami juga bertanya-tanya, apa motifnya sehingga ingin menuduh klien kami,” katanya.

Menurut Andrean, informasi mengenai Mr X diperoleh dari sejumlah pihak di sekitar lokasi kejadian dan masyarakat.

Dia menyebut pihaknya mendapatkan informasi bahwa orang tersebut merupakan pihak yang menyatakan barang tersebut berkaitan dengan Eddo.

“Tuduhan ini serius. Kami punya prinsip, kalau memang barang itu punya klien kami, silakan datang ke kepolisian dan memberikan keterangan,” ujarnya.

Andrean juga menjelaskan alasan Eddo dan keluarganya disebut tidak langsung mengejar pihak yang diduga membawa atau menemukan pod getar saat terjadi kegaduhan di lokasi kecelakaan.

Menurutnya, saat kejadian Eddo dan keluarganya lebih fokus terhadap kondisi korban.

“Posisinya saat itu pasti panik. Fokus keluarga adalah korban. Saya juga melihat video tersebut, korban saat itu memang terluka. Wajar fokus keluarga dan Eddo ditujukan kepada korban,” katanya.

“Korban harus segera dibawa ke rumah sakit. Eddo juga dalam kondisi panik. Jadi mengapa tidak langsung mengejar orang yang menuduh? Karena fokus kami saat itu adalah korban,” sambungnya.

Andrean kembali menegaskan dirinya telah mendatangi korban dan keluarganya untuk memastikan penyelesaian persoalan kecelakaan.

“Hasilnya, Alhamdulillah, keluarga korban menyampaikan bahwa Bang Eddo sangat bertanggung jawab. Tidak ada yang menampik bahwa ini musibah. Dari pihak keluarga juga sudah saling memaafkan,” katanya.

Siapkan Langkah Hukum

Meski mengklaim telah berdamai dengan korban, tim hukum Eddo menyatakan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang dianggap mencemarkan nama baik kliennya.

“Kami akan ambil langkah hukum kepada siapa pun yang ingin mencemarkan nama baik klien kami atau memfitnah klien kami,” tegas Andrean.

Namun, dia mengatakan pihaknya tidak ingin gegabah.
“Kenapa kami tidak buru-buru? Kami punya banyak pertimbangan. Fokus kami kembali lagi kepada korban dan meluruskan isu-isu negatif yang beredar,” pungkasnya.

Klarifikasi tersebut merupakan versi dari pihak Eddo melalui kuasa hukumnya. Sementara itu, status hukum dan asal-usul pod getar serta keterkaitannya dengan kecelakaan masih menjadi bagian dari proses penanganan aparat penegak hukum.