banner 468x60
INFO MEMPAWAH

Reforma Agraria Kalbar Dorong Redistribusi Tanah untuk Kurangi Ketimpangan

×

Reforma Agraria Kalbar Dorong Redistribusi Tanah untuk Kurangi Ketimpangan

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Reforma agraria di Kalimantan Barat tidak hanya menyangkut pembagian atau penataan tanah, tetapi juga bagaimana lahan yang diberikan dapat membuka akses ekonomi bagi masyarakat.

Hal itu menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Kalbar, Pontianak, Selasa (28/4/2026).

Rapat tersebut dibuka Gubernur Kalbar sekaligus Ketua GTRA Kalbar, Ria Norsan, dan dihadiri Bupati Mempawah Erlina bersama sejumlah pemangku kepentingan.

Tahun ini, pembahasan GTRA diarahkan antara lain pada redistribusi tanah di atas Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah serta tindak lanjut reforma agraria melalui program dan kegiatan organisasi perangkat daerah.

Kepala Kanwil ATR/BPN Kalbar Muhajidin Ma’ruf mengatakan, pelaksanaan reforma agraria membutuhkan koordinasi lintas instansi. Sebab, penataan tanah tidak berhenti pada persoalan administrasi pertanahan, tetapi berkaitan dengan akses masyarakat terhadap sumber penghidupan.

“Dengan koordinasi yang kuat, target reforma agraria diharapkan dapat tercapai secara optimal,” ujar Muhajidin.

Menurutnya, reforma agraria bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN. Pemerintah daerah dan kementerian maupun lembaga terkait juga memiliki peran dalam memastikan masyarakat yang memperoleh akses tanah dapat memanfaatkannya secara produktif.

Karena itu, pembahasan mengenai penataan aset perlu berjalan beriringan dengan penataan akses. Tanah yang telah ditata diharapkan dapat mendukung kegiatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Mempawah Erlina mengatakan Pemerintah Kabupaten Mempawah siap terlibat dalam pelaksanaan reforma agraria, terutama dalam memperluas akses masyarakat terhadap lahan.

“Kami berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor, khususnya dalam penataan aset dan akses masyarakat terhadap lahan. Ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mengurangi ketimpangan,” ujar Erlina.

Ia mengatakan, Pemkab Mempawah akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta pihak terkait agar program reforma agraria tidak berhenti pada redistribusi tanah.

Menurut Erlina, manfaat program tersebut harus dapat dirasakan masyarakat melalui peningkatan kesempatan ekonomi dan pengelolaan lahan yang lebih produktif.

Rakor GTRA Kalbar 2026 mengusung tema “Sinergitas GTRA: Redistribusi Tanah di Atas Hak Pengelolaan Bank Tanah serta Tindak Lanjut Pelaksanaan Reforma Agraria dalam Program/Kegiatan Organisasi Perangkat Daerah.”