PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan penggunaan anggaran untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pemantauan penggunaan anggaran dilakukan secara berkala, termasuk setiap pekan bersama pemerintah pusat.
Pengawasan tersebut mencakup penggunaan Bantuan Presiden yang disalurkan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) serta anggaran perangkat daerah untuk mendukung penanganan karhutla.
Pemantauan dilakukan melalui rapat koordinasi mingguan yang digelar Kementerian Dalam Negeri bersama pemerintah daerah penerima Bantuan Presiden. Rapat tersebut menjadi sarana evaluasi perkembangan penanganan karhutla sekaligus memastikan dukungan anggaran digunakan sesuai kebutuhan di lapangan.
Selain pemerintah pusat, pengawasan juga dilakukan Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ, APIP melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan bantuan pemerintah pusat maupun bantuan keuangan dari pemerintah daerah lainnya.
Dalam kondisi tanggap darurat, dukungan penanganan karhutla dapat dianggarkan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) melalui perubahan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengatakan pengawasan diperlukan agar dukungan anggaran yang diberikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan penanganan di lapangan.
“Yang paling penting adalah bagaimana seluruh dukungan ini benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya di lapangan. Kita terus memperkuat koordinasi, bergerak bersama dan memastikan masyarakat di daerah terdampak mendapat perlindungan serta penanganan yang diperlukan,” kata Norsan.
Menurut dia, setiap dukungan anggaran harus diarahkan pada kebutuhan nyata dalam penanganan karhutla. Karena itu, Pemprov Kalbar memastikan penggunaannya dilakukan secara tepat sasaran, efektif, transparan, dan akuntabel.
Penanganan karhutla, lanjut Norsan, membutuhkan dukungan lintas sektor. Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, dunia usaha, masyarakat, serta berbagai unsur lainnya harus bergerak bersama.
“Penanganan karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk masyarakat. Karena itu, mari kita terus bergerak bersama untuk mencegah dan menangani karhutla di Kalimantan Barat,” ujarnya.

















