Aksaraloka com, SAMBAS – Kasus kematian L (37), perempuan di Desa Kuala, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, akhirnya mengarah kepada suaminya sendiri, W (44).
W diamankan polisi setelah diduga menusuk istrinya hingga meninggal dunia.
Dari pemeriksaan sementara, W mengaku aksi tersebut dipicu rasa cemburu.
Ia menduga istrinya memiliki kedekatan dengan pria lain. Namun, polisi masih mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan motif dan rangkaian kejadian sebenarnya.
Kasatreskrim Polres Sambas AKP Suwandi mengatakan W telah diamankan di Mapolres Sambas setelah ditangkap di Desa Arang Limbung, Kabupaten Kubu Raya.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Sambas, Tim Resmob dan IT Ditreskrimum Polda Kalbar, serta Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya.
“Kami masih terus mendalami dan memintai keterangan terhadap W,” kata AKP Suwandi, Senin (5/10), didampingi Kanit Pidum Reskrim Polres Sambas.
Dalam pemeriksaan, W mengakui telah menusuk istrinya. Ia mengaku cemburu setelah sebelumnya memergoki korban duduk berdua dengan seorang pria di sebuah warung kopi.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan rasa cemburu tersebut sebagai motif utama.
Penyidik masih mencocokkan pengakuan W dengan temuan di lapangan dan keterangan para saksi.
“Kami masih mendalami pengakuan sementara dari W. Atas pengakuannya, yang bersangkutan pernah memergoki L duduk berdua dengan seorang pria di warung kopi. Keterangan ini nantinya akan dikroscek dengan sejumlah temuan dari kepolisian, termasuk keterangan saksi,” ujar Suwandi.
Polisi juga memperoleh informasi mengenai dugaan kekerasan yang sebelumnya dilakukan W terhadap korban.
Dugaan tersebut disebut terjadi sebelum W mengaku memergoki istrinya bersama pria lain di warung kopi.
Sementara itu, polisi masih mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus tersebut.
Berawal dari Makan Bakso
Sebelum kejadian, W bersama korban dan anak mereka sempat pergi keluar untuk makan bakso. Setelah pulang karena hari sudah malam, W meminta anaknya masuk ke kamar dan tidur.
W kemudian masuk ke kamar bersama L. Di dalam kamar, keduanya sempat makan roti yang dipotong menggunakan pisau.
Namun, setelah itu terjadi keributan antara W dan L. Dalam situasi tersebut, W diduga menggunakan pisau yang berada di dalam kamar dan menusuk istrinya.
“Dari hasil pemeriksaan, ada sembilan luka tusukan pisau pada badan korban. Hal itulah yang diduga membuat korban meninggal dunia,” ungkap Suwandi.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya pakaian yang digunakan saat kejadian, selimut, serta seprai kasur.
Sementara itu, pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban masih dalam pencarian. Kepada polisi, W mengaku membuang pisau tersebut ke sungai setelah kejadian.
Korban Ditemukan Kedua Anaknya
Sebelumnya, warga Desa Kuala, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, digegerkan dengan penemuan L dalam kondisi meninggal dunia di rumahnya pada Jumat (2/10) sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban ditemukan di salah satu kamar dengan sejumlah luka pada tubuhnya. Kedua anak korban, V (17) dan R (11), disebut sebagai orang yang pertama kali menemukan ibunya.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.
Polres Sambas kemudian melakukan penyelidikan dan memburu terduga pelaku. Kurang dari 24 jam kemudian, pada Sabtu (3/10), polisi berhasil mengamankan W di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
W yang merupakan suami korban kemudian dibawa ke Mapolres Sambas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam perkara ini, polisi menerapkan dugaan Pasal KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta Pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
“Untuk Pasal Pembunuhan Berencana, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Suwandi.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif sebenarnya, kronologi lengkap kejadian, dugaan kekerasan sebelumnya, serta kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus yang menyebabkan L meninggal dunia.











