banner 468x60
Sintang

Tak Ada Toleransi! Polres Sintang Sikat Knalpot Brong, Kapolres Tegaskan Siap Tindak Pengendara Bandel

×

Tak Ada Toleransi! Polres Sintang Sikat Knalpot Brong, Kapolres Tegaskan Siap Tindak Pengendara Bandel

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, SINTANG – Suara bising knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga menjadi perhatian serius Polres Sintang.

Tak ingin ketenangan masyarakat terusik, kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.

Penindakan dilakukan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), terutama pada malam Minggu ketika aktivitas masyarakat di wilayah Kota Sintang meningkat.

Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menertibkan penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga.

“Untuk mengamankan kegiatan masyarakat pada malam Minggu, Polres Sintang melaksanakan KRYD. Salah satu sasaran kegiatan ini adalah penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” tegas Budi, Minggu (11/10/2026).

Menurutnya, penggunaan knalpot brong bukan sekadar persoalan modifikasi kendaraan.

Suara bising yang ditimbulkan juga berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

Karena itu, personel Polres Sintang meningkatkan patroli dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan selama kegiatan berlangsung.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya pada malam akhir pekan.

Kapolres juga mengingatkan para pengendara, terutama kalangan remaja, agar tidak menggunakan knalpot brong dan senantiasa mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kota Sintang. Gunakan kendaraan sesuai ketentuan dan jangan sampai aktivitas berkendara kita mengganggu orang lain,” ujarnya.

Tak hanya menyasar pengendara, Polres Sintang turut mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama saat berkendara dan berkumpul pada malam hari.

Polres Sintang memastikan KRYD akan terus menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui patroli dan penindakan yang berkelanjutan, penggunaan knalpot brong diharapkan dapat ditekan sehingga warga dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman.

Pesannya jelas: jalan raya bukan tempat untuk memamerkan suara knalpot yang mengganggu ketenangan orang lain. Ketertiban dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas bersama.