banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Dituduh Curi Handphone Seorang Pemuda Jadi Korban Penikaman

×

Dituduh Curi Handphone Seorang Pemuda Jadi Korban Penikaman

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Maefal, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di kota Pontianak menjadi korban penusukan. Korban ditusuk oleh abang temannya, lantaran dituduh mencuri telepon genggam.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto, mengatakan, pada Minggu 4 September 2022 sekitar pukul 10.00 Wib, pelaku datang menemui korban di Jalan Tanjung Pulau Kelurahan Dalam Bugis Kecamatan Pontianak Timur.

Indra menerangkan, pelaku IA alias Alau datang menemui korban, lantaran menduga korban telah mengambil satu unit telepon genggam milik adiknya, karena masalah hutang piutang.

“Pada saat bertemu pelaku dan korban bertengkar mulut. Pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau dari pinggang celana sebelah kiri dan menusukkannya kearah korban sebanyak satu kali mengenai pinggang belakang sebelah kiri,” kata Indra, Selasa (6/09/2022).

Indra menuturkan, anggota unit Reskrim Polsek Pontianak Timur yang menerima laporan bahwa ada seseorang yang menjadi korban penganiayaan dan mengalami luka tusuk, langsung bergerak menuju tempat kejadian.

Ketika berada di tempat kejadian nlanjut Indra, didapat keterangan saksi-saksi dan korban, jika pelaku adalah Alau. Saat itu anggota langsung melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Dari tangan pelaku disita barang bukti pisau,” ucap Indra.

Indra menegaskan, terhadap pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara sembilan tahun. (hyd)