AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Setelah hampir dua minggu berhasil lolos dari kejaran polisi, dua orang pelaku pengeroyokan seorang pemuda dan Ultra Launge, Jalan Perdana, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Kamis 18 Agustus 2022 lalu akhirnya berhasil ditangkap.
Kedua pelaku ditangkap di Jalan Hijas Kecamatan Pontianak Selatan, pada Selasa 6 September 2022 lalu. Kedua pelaku adalah AFS alias Fahri dan FG alias Agung.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, mengatakan dari laporan, korban mengaku dikeroyok beberapa orang pemuda di Ulta Launge, Jalan Perdana.
Akibat pengeroyokan itu, lanjut Indra, korban mengalami luka dan lebam di wajah serta tulang lengan kiri bergeser. “Penyelidikan ditempat kejadian, selain keterangan saksi-saksi, kami temukan rekeman kamera CCTV,” kata Indra, Rabu (7/9/2022).
Indra mengungkapkan, dari analisa rekaman kamera pengintai, didapatlah identitas dua orang pelaku pengeroyokan, yakni Fahri dan Agung, warga Pontianak Selatan dan Pontianak Barat.
Indra menerangkan, Selasa 6 September lalu, akhirnya didapat informasi jika kedua pelaku itu berada di Jalan Hijas, Kecamatan Pontianak Selatan. “Anggota langsung bergerak ke alamat yang dimaksud. Hasilnya kedua pelaku berhasil ditangkap,” ucap Indra.
Dari interogasi, Indra menambahkan, kedua pelaku mengaku aksi pengeroyokan terhadap korban dilakukan, karena yang bersangkutan saat itu mendorong salah satu teman pelaku yang sedang asik berjoget mendengar musik.
Indra menuturkan, tidak terima dengan perbuatan korban, kedua pelaku bersama temannya lalu mengejar korban, hingga terjadilah pengeroyokan tersebut. “Saat itu diduga pera pelaku ini sedang mabuk,” pungkas Indra. (hyd)