banner 468x60
Peristiwa

Karena Tidur Lelap, Telepon Genggam Yulianti Diembat Maling, Pelaku Ditangkap di Pontianak Timur

×

Karena Tidur Lelap, Telepon Genggam Yulianti Diembat Maling, Pelaku Ditangkap di Pontianak Timur

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK, AKSARALOKA.COM – Apes nasib Kristiani Yulianti, gara-gara terlelap tidur. Telepon genggam seharga Rp 2,5 juta raib diembat pencuri.

Kejadian itu dialami korban di kediaman Gang Sukma 6, Jalan Suka Mulia, Kecamatan Pontianak Kota, pada Senin 17 Januari lalu.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, mengatakan, setelah hampir sembilan bulan, proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya, pada Senin 19 September kemarin, pijaknya mendapat petunjuk diduga pelaku pencurian.

Di mana, lanjut Indra, dari petunjuk itu, pihaknya melakukan penggerebekan salah satu rumah di Komplek Villa Jaya Lestari, Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur.

“Dari penggerebekan itu, berhasil ditangkap diduga pelaku yakni JS alias Joko,” kata Indra, Selasa (20/09/2022).

Indra mengungkapkan, dari tangan pelaku disita barang bukti, telepon genggam milik korban yang hilang.

“Dari interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Yang bersangkutan terancam pidana penjara tujuh tahun sesuai dengan pasal 363 KUHP,” pungkas Indra.