AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Mencuatnya persoalan tiga terdakwa tindak pidana korupsi klaim asuransi tenggelamnya kapal laboy 168 yang hingga hari ini tak kunjung dieksekusi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Wahyudi angkat bicara.
Sementara itu diketahui empat terdakwa dengan empat berkas perkara dalam kasus Tipikor klaim asuransi tenggelamnya kapal Laboy 168 sesuai dengan putusan Mahkamah Agung RI sebagai berikut:
Terdakwa:
1. M.Thomas Benprang
-Nomor putusan: MA RI: 481 K/Pid.sus/2021 Tanggal 20 April
-Majelis Hakim: Hakim Ketua: Surya Jaya, Hakim Anggota: Agus Yunianto, Syamsul Rakan Chaniago, Hakim Pengganti: Pranata Subhan.
-Amar putusan: menyatakan terdakwa M. Thomas Benprang tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalama melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Menjatuhkan pidana kepada kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sejumlah Rp200 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
2. Danang Suroso
-Nomor Putusan: MA RI: 479 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Maret 2021
-Majelis hakim: Hakim Ketua: Surya Jaya, Hakim Anggota: Agus Yunianto, Syamsul Rakan Chaniago, Hakim Pengganti: Pranata Subhan.
-Amar putusan: menyatakan terdakwa M. Thomas Benprang tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalama melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Menjatuhkan pidana kepada kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sejumlah Rp200 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
3. Ricky Tri Wahyudi
-Nomor Putusan: MA RI nomor: 483 K./Pid.Sus/2021 tanggal 20 April 2021
-Majelis hakim: Hakim Ketua: Surya Jaya, Hakim Anggota: Agus Yunianto, Syamsul Rakan Chaniago, Hakim Pengganti: Pranata Subhan.
-Amar putusan: menyatakan terdakwa M. Thomas Benprang tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalama melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Menjatuhkan pidana kepada kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sejumlah Rp200 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
4. Sudianto
-Nomor putusan: MA RI nomor : 483 K/Pid.Sus/2021 Tanggal 20 April 2021.
Amar putusan: Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi/penuntut umum pada kejaksaan negeri Pontianak tersebut. Membebankan biaya perkara pada seluruh tingkat peradilan dan pada tingkat kasasi kepada negara.
-Majelis Hakim: Hakim Ketua: Suhadi, Hakim Anggota: Krisna Harahap, Abdul Latif. Hakim Pengganti: R Heru Wibowo Sukaten.
“Intinya ada 4 putusan MA saling bertolak belakang,” jelas Kajari Pontianak.
Diterangkan Kajari Pontianak, tiga orang dinyatakan terbukti, tapi unsur kerugian negara dan menguntungkan orang lain yaitu 1 orang terdakwa sudianto/aseng tidak terbukti bersalah atau bebas dan uang sitaan 4.7 M dikembalikan kepada Aseng. “Jika unsur kerugian negara dan menguntungkan orang lain yaitu diperkara terdakwa sudianto/aseng tidak terbukti atau bebas dan uang sitaan 4.7 M dikembalikan kepada Aseng, maka berkas perkara atas nama 3 orang terdakwa itu jadi tidak terpenuhi juga,”terang Wahyudi
“Karena dalam perkara penyertaan, pemenuhan unsur deliknya dilakukan oleh para pelaku penyertaan lain. Dalam perkara ini unsur kerugian negara dan menguntungkan orang lain dipenuhi oleh terdakwa sudianto/aseng,”sambung Wahyudi.
Wahyudi menegaskan pula, jika ketiga terdakwa dalam kasus tersebut dieksekusi, di mana rasa keadilan nya.
“Jika kita eksekusi di mana rasa keadilan nya,”tegasnya.
Dirinya pun meminta untuk membandingkan putusan empat terdakwa. “Jadi kita bisa melihat keadilan dan kepastian hukum secara komprehensif, tidak parsial dari 3 perkara, tapi ada 4 perkara,”ucap Wahyudi.
Wahyudi pun menegaskan, tertuang dengan jelas dalam UU nomor 16 Tahun 2004, tepat pada pasal 8 ayat 3 dan 4.
Adapun bunyi pasal 8 ayat 3 dan 4 yakni sebagai berikut:
Pasal 8 ayat (3) Demi keadilan dan kebenaran berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, jaksa melakukan penuntutan dengan keyakinan berdasarkan alat bukti yang sah.
Pasal 8 ayat (4) Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, jaksa senantiasa bertindak berdasarkan hukum dengan mengindahkan norma norma keagamaan, kesopanan, kesusilaan, serta wajib menggali dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang hidup dalam masyarakat, serta senantiasa menjaga kehormatan dan martabat profesinya.
“Jadi jaksa bukan robot yang tak punya nurani dan legal reasoning,”tegasnya
Bahkan Wahyudi juga menunjukkan foto Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin yang lengkap dengan arahan tegas sebagai berikut: Saya tidak menghendaki kalian melakukan penuntuan asal-asalan, tanpa melihat rasa keadilan di masyarakat. Ingat, rasa keadilan itu tidak ada dalam KUHP dan tidak ada dalam KUHAP, tapi ada dalam hati nurani kalian. Camkan itu!.
“Arahan Jaksa Agung gunakan hati nurani untuk keadilan,” pungkas Wahyudi.
Kendati begitu, Wahyudi menyatakan tetap mematuhi putusan MA RI terkait tiga terdakwa yang terbukti bersalah. “Kita sudah bersurat kepada Pengadilan Negeri Pontianak untuk meminta salinan putusan tiga terdakwa tersebut,”kata Wahyudi.
“Berdasarkan KUHAP harusnya salinan putusan itu diberikan kepada kami, bukan diminta, tapi kami sudah bersurat untuk salinan putusan tersebut,”ujar Wahyudi.
Wahyudi menegaskan, untuk eksekusi sendiri ada tahapan-tahapan nya, selain itu saat ini ketiga terdakwa juga sedang mengajukan proses PK di Mahkamah Agung. “Kita pun menunggu proses PK ini hasilnya apa, jika hasilnya ketiga terdakwa bersalah, maka pihaknya akan melakukan PK terhadap terdakwa Sudianto yang divonis bebas tersebut,”tegas Wahyudi.
Beda Pendapat dengan Pengadilan Negeri Pontianak
Sementara itu Pengadilan Negeri Pontianak melalui Plh Panitera nya, Syuaidi membenarkan bahwa salinan putusan sudah diterima pihaknya yakni pada Juni 2022. “Berkas bundel A berikut salinan putusan sudah dikirim ke PN dari Mahkamah Agung, di mana sebelumnya petikan putusan terlebih dahulu sampai kepada kami pada Agustus 2021,”terangnya Rabu 16 November 2022.
Lanjut Syuaidi, tentunya saat petikan putusan sudah sampai kepada pihaknya, maka pihaknya pasti akan memberitahukan kepada penuntut umum. “Saya juga belum tahu apakah salinan putusan lengkap dari MA itu sudah sampai ke penuntut umum atau tidak, kalau petikan pasti sudah sampai ke penuntut umum,”ujarnya.
Kemudian, ditegaskannya, terkait dengan perintah MA dalam putusan untuk ketiga terdakwa yang terbukti bersalah, tentunya dapat dilakukan eksekusi. “Proses PK yang diajukan oleh terdakwa, tidak menghalangi proses eksekusi yang dilakukan oleh penuntut umum,”tegas Syuaidi.
Herawan Utoro: Kami Akan Tagih Eksekusi ini ke Jaksa Agung
Sementara itu, Kuasa Hukum PT Surya Bahtera Sejahtera (SBS), Herawan Utoro mengatakan, baik petikan maupun salinan, kedua-duanya berisikan amar putusan. Dan salinan putusan itu harus dimohon oleh semua pihak untuk mendapatkannya.”Salinan putusan itu, tidak sulit untuk didapatkan berbagai pihak terkait,” kata Herawan.
Herawan menilai atas pernyataan Kajari tersebut, bahwa Kajati maupun Kajari membatasi diri untuk tidak melakukan eksekusi. “Lebih tepatnya adalah tidak mau melakukan eksekusi,”ujar Herawan
“Eksekusi berdasarkan putusan lengkap dilakukan secara selektif. Pada umumnya menggunakan petikan putusan saja cukup,” sambung Herawan.
Herawan menegaskan, pernyataan Kajati yang menyatakan tidak ada tempat bagi terpidana itu hanya omong kosong. Di mana ini terbukti ketiga terdakwa korupsi klaim pembayaran asuransi tersebut dapat mengajukan PK, tanpa menjalani eksekusi.
“Ini menjadi aneh, lantaran ketika tuntutan Jaksa dikabulkan bahkan melebihi tuntutan awal, mengapa hasil dari penuntutan itu tidak dilaksanakan. Lalu maksud dan tujuan dari penuntutan itu apa? Yang harus difikirkan adalah kepentingan penuntutan bukan kepentingan terdakwa,”kata Herawan.
“Kalau jaksa memikirkan kepentingan penuntutan, bearti jaksanya itu merangkap sebagai pengecara,” tegasnya lagi.
Herawan menegaskan, tugas jaksa adalah melakukan eksekusi bukan menunggu proses PK. Dan kejaksaan tetap harus melaksanakan eksekusi. “karena PK, bukan menjadi penghalang untuk eksekusi dilakukan,”ucap Herawan.
“Tidak ada alasan untuk tidak mengeksekusi. Alasan-alasan yang disampaikan jaksa, itu hanya karena memang tidak mau. Karena begitu, proses eksekusi itu akan kami tagih kepada Jaksa Agung,” pungkas Herawan.
where can i buy cheap clomid without rx: can you get generic clomid without dr prescription – buy generic clomid
cytotec online purchase cytotec cytotec pills buy online
http://cytotec.top/# buy cytotec pills
buy cytotec pills online cheap: buy cytotec in usa – cytotec pills buy online
buy lisinopril online no prescription india cost of lisinopril best generic lisinopril
cytotec buy online usa: order cytotec online – п»їcytotec pills online
ciprofloxacin generic price purchase cipro cipro pharmacy
ciprofloxacin 500 mg tablet price: buy cipro online without prescription – п»їcipro generic
https://clomid.store/# can i order generic clomid online
can i get generic clomid online buy generic clomid without rx can i purchase cheap clomid no prescription
can you get cheap clomid no prescription: can i get clomid without rx – can you buy clomid
ciprofloxacin 500mg buy online: buy cipro online – where can i buy cipro online
cytotec pills buy online Misoprostol 200 mg buy online buy cytotec pills
Cenforce 100mg tablets for sale: buy cenforce – buy cenforce
Kamagra 100mg price: Kamagra 100mg – Kamagra 100mg
Cenforce 100mg tablets for sale buy cenforce Cenforce 150 mg online
п»їkamagra: Kamagra tablets – buy kamagra online usa
cheap semaglutide pills: buy semaglutide – buy rybelsus online
semaglutide tablets price: buy rybelsus online – semaglutide tablets
https://drugs1st.pro/# drugs1st
cheap ed treatment: best online ed treatment – ed online meds
https://cenforce.icu/# Purchase Cenforce Online
buy semaglutide: cheap semaglutide pills – rybelsus semaglutide tablets
super kamagra sildenafil oral jelly 100mg kamagra Kamagra 100mg
cheap kamagra: sildenafil oral jelly 100mg kamagra – Kamagra 100mg price
drugs1st: over the counter ed medication – drugs1st
пин ап зеркало: pinup 2025 – пин ап казино официальный сайт
slot oyunlar? puf noktalar?: slot oyunlar? – en kazancl? slot oyunlar?
http://casinositeleri2025.pro/# yurtdД±ЕџД± bahis siteleri
canlД± casino bonusu veren siteler: casino maxi – 100tl hosgeldin bonusu veren siteler
pinup 2025: pinup 2025 – пин ап казино официальный сайт
пин ап казино официальный сайт: пин ап казино официальный сайт – пин ап
http://pinup2025.com/# пинап казино
пин ап казино зеркало: пинап казино – пин ап казино зеркало
yasal casino siteleri para kazandiran kumar oyunlarД± casino slot siteleri
https://slottr.top/# en cok kazand?ran slot oyunlar?
slot oyunlar? puf noktalar?: slot tr online – slot tr online
az parayla cok kazandiran slot oyunlar?: en kazancl? slot oyunlar? – slot siteleri
пин ап зеркало: пинап казино – пин ап казино
az parayla cok kazandiran slot oyunlar?: en cok kazand?ran slot oyunlar? – slot tr online