AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Terkait laporan yang dibuat oleh Dwi Al Vizha dengan terlapor Briptu F di Mapolda Kalbar, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Kombes Pol Aman Guntoro angkat bicara.
Kombes Pol Aman Guntoro yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya dirinya menerangkan, bahwa benar pihaknya menerima laporan dari Dwi Al Vizha.
“Semua proses laporan berjalan,” terang Kombes Pol Aman Guntoro, Senin 21 November 2022.
Menurut Kombes Pol Aman Guntoro, terkait adanya berbagai versi kejadian itu merupakan hak-hak masing. “Semuanya kan bercerita menurut versinya,” ujar Kombes Pol Aman Guntoro.
Terkait dengan penyelidikan yang ada, Kombes Pol Aman Guntoro memastikan sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
“Mereka yang bercerita menurut versinya masing-masing, tentunya dengan menurut mereka memiliki bukti-bukti yang dimiliki,” kata Aman Guntoro.
Namun untuk mana saja yang dilanjutkan perkaranya, ditambahkan oleh Aman Guntoro, semua dilakukan pemeriksaan dan penyesuaian dan dilakukan kajian serta gelarperkara.
“Yang cukup bukti prosesnya ya dilanjutkan,” tuntas Aman.
Sebelumya diketahui bahwa Dwi Al Vizha Anugerah telah melaporkan Briptu F yang merupakan anggota Dit Lantas Polda Kalbar atas dugaan penganiayaan, pencurian dan pengrusakan yang terjadi pada tanggal 27 Agustus 2022.
Di mana pernyataan ini disampaikan Dwi Al Vizha belum lama ini kepada sejumlah wartawan di Pontianak. Statmen yang dimuat di media itu pun viral di medsos.
Kemudian viral pula di Medsos atas klarifikasi/penjelasan Briptu F atas laporan yang menyeret namanya dan institusinya tersebut melalui salah satu akun Instagram.
Briptu F pun menceritakan apa yang sebenarnya terjadi melalui akun Instagram tersebut.