Peristiwa

Pencuri Kabel di Watefront yang Terekam CCTV dan Diunggah Wali Kota Pontianak Ditangkap Polisi

×

Pencuri Kabel di Watefront yang Terekam CCTV dan Diunggah Wali Kota Pontianak Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Postingan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono terkait aksi pencurian dan pengrusakan di waterfront oleh dua orang tak dikenal, langsung direspon kepolisian.

Dua orang yang terekam CCTV, kemudian di-posting oleh Edi Rusdi Kamtono itu ditangkap oleh jajaran Polsekta Pontianak Kota.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto kepada wartawan, Selasa 6 Desember 2022, siang.

Menurut Indra, pencurian tersebut terjadi pada Minggu 4 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 wib, di mana pelaku mengambil sebanyak tiga rool kabel tembaga dengan panjang 150 meter. “Dua pelaku itu berinisial Ham dan Suw, ini diketahui dari rekaman CCTV saat keduanya melakukan pencurian,”ujar Kompol Indra Asrianto.

Dikatakan Kompol Indra, ada pun modus pelaku yakni dengan cara mengambil kabel listrik yang belum ada aliran listriknya namun sudah terpasang di lantai (keramik) dan di dalam pipa. ” pelaku menggunakan alat berupa yang pemotong warna hitam,”ucap Kompol Indra.

Kompol Indra menerangkan, setelah adanya laporan dan pengaduan atas hal tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku. “pelaku atas nama Ham ditangkap Selasa dini pukul 01.00 wib. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya, di mana aksi pencurian tersebut dilakukan bersama Suw,”terang Indra.

“Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsekta Pontianak Kota guna proses hukum lebih lanjut,”sambungnya.

Kompol Indra menegaskan atas apa yang dilakukan oleh Ham dan Suw pihaknya menjerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.