Hukum dan Kriminal

2 Warga Binaan Lapas Pontianak Kendalikan Peredaran Narkoba, Kalapas: Perketat Penjagaan

×

2 Warga Binaan Lapas Pontianak Kendalikan Peredaran Narkoba, Kalapas: Perketat Penjagaan

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti ribuan pil ekstasi oleh Dit Resnarkoba Polda Kalbar yang melibatkan dua warga binaan Lapas Klas II A Pontianak dibenarkan oleh Kalapas, Julianto Budhi Prasetyono.

Kepada wartawan, ketika dikonfirmasi melalui teleponnya terkait pengungkapan Polda Kalbar tersebut, dirinya menyatakan atas pengungkapan tersebut, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas Kepolisian untuk mengungkap tuntas kasus ini.

“Saat ini ada dua warga binaan kasus narkoba yang memang diduga turut terlibat dalam kasus tersebut, dan pihaknya telah bersinergi dengan Polda Kalbar untuk kasus tersebut,” kata Kalapas Pontianak, Julianto Budhi Prasetyono, Rabu 4 Januari 2023, sore.

Dalam proses pengungkapan kasus tersebut, Julianto menjelaskan pihaknya turut membantu atas pengungkapan tersebut.

“Lapas Kelas II Pontianak terus berkomitmen untuk membersihkan Lapas dari peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Lanjut Julianto, pihaknya akan fokus meningkatkan penjagaan di setiap kamar hunian, sebagaimana pencegahan penyalahgunaan handphone dan sebagainya.

“Kami juga melakukan penguatan jajaran petugas dalam menjaga komitmen dan Integritas untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai SOP yang ada,”tegasnya lagi.

Tidak hanya itu, Julianto menambahkan, pihaknya selalu berkoordinasi, bekerjasama serta bersinergi Penegak Hukum lain seperti Kepolisian, BNN dan komitmen dalam rangka pencegahan dan penindakan peredaran/pengendalian Narkoba di Lapas.