Hukum dan Kriminal

Usai Nenggak Miras di Acara Pernikahan, Seorang Nenek Diperkosa Pria Bejat Dua Ronde di Kebun Karet

×

Usai Nenggak Miras di Acara Pernikahan, Seorang Nenek Diperkosa Pria Bejat Dua Ronde di Kebun Karet

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PUTUSIBAU-Kasus kejahatan seksual tak hanya menimpa anak bawah umur atau pun wanita muda, namun wanita usia tua pun tak luput menjadi sasaran penjahat kelamin.

Seperti halnya FH, seorang nenek berusia 63 tahun menjadi korban kebiadaban birahi pemuda bejat. Dua kali sang nenek diperkosa saat berada di salah satu kebun karet Dusun Tanjung Kuda Desa Padua Mendalam Kecamatan Putussibau Utara.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Joni, Sabtu 1 April 2023.

Menurut AKP Joni, saat ini pelaku berinisial FH itu sudah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatan biadabnya tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan di Dusun Teluk Telaga, Desa Padua Mendalam, Kecamatan Putussibau Utara,” kata AKP Joni.

Dijelaskan AKP Joni, pemerkosaan terhadap seorang nenek tersebut terjadi pada 14 Maret 2023 lalu, yakni sekitar pukul 17.00 Wib.

“Sebelumnya korban dan tersangka telah minum minuman keras jenis arak di acara adat pernikahan. Karena korban dalam keadaan mabuk, tersangka FH kemudian mengantar korban pulang ke rumahnya,” jelas AKP Joni.

Lanjut AKP Joni, FH kemudian membawa korban dengan cara memapah ke arah kebun karet. Sesampainya di kebun karet tersebut, FH kemudian melakukan pemerkosaan terhadap korban (nenek berusia 63 tahun) sebanyak 2 kali,” terang AKP Joni.

Dikatakan AKP Joni, saat itu Sang nenek sudah berusaha melawan, namun tidak mampu karena pengaruh minuman keras. Atas kejadian tersebut, korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada anaknya dan kemudian melapor ke Polres Kapuas Hulu.

“Saat ini pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan untuk pelaku atau tersangka dikenakan pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun,” tegas AKP Joni. (Zrn)