AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Kepolisian Resort Kota Pontianak hingga kini masih memburu pelaku perusakan dan pembongkaran 11 kuburan, di pemakaman muslim BLKI, Jalan Abdurrahman Saleh, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, yang terjadi pada Minggu (27/3/2022) pagi
Kepada AKSARALOKA.COM, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Komisaris Polisi (Kompol) Indra Asrianto mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa dua orang saksi, terkait kasus perusakan 11 kuburan di pemakaman muslim BLKI.
Pihaknya juga sudah mengumpulkan barang bukti berupa rekaman CCTV, guna mengungkap siapa pelaku perusakan dan pembongkaran makam tersebut.ard
“Kita terus melakukan penyelidikan, dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan terus mencari saksi tambahan,” jelasnya.
Ditambahkan Indra dari hasil olah TKP, sebanyak 11 kuburan dirusak dengan cara mencabut batu nisannya, sementara satu kuburan dibongkar dan digali kurang lebih setengah meter.
Tidak hanya di pemakaman muslim BLKI, perusakan kuburan juga terjadi di Gang Haji Mailamah dan Gang Haji Busri di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Menurut Ardiansyah, warga Gang Haji Mailamah, peristiwa perusakan makam di daerahnya sudah terjadi pada satu pekan lalu. Ada 11 kuburan yang dicabut batu nisannya, sementara di Gang Haji Busri ada 10 kuburan dicabut juga batu nisannya.
Atas kejadian itu, sejumlah warga mengaku kesal dan geram. Untuk itu warga berharap polisi bisa segera menangkap pelaku perusakan dan pembongkaran kuburan tersebut.