banner 468x60

Malaysia Hanya Buka Pintu Perbatasan yang Terhubung ke Entikong 

Pos Lintas Batas Negara Indonesia Malaysian. (BPPD Kalbar)

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Pemerintah Sarawak, Malaysia, secara resmi membuka jalur perbatasan darat dengan Indonesia, khususnya pintu perbatasan di Kalimantan Barat (Kalbar).

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk Sarawak, Raden Sigit Witjaksono mengatakan untuk tahap awal hanya dibuka di pintu perbatasan Tebedu, Serian, yang berbatasan dengan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat. Dua pintu perbatasan lainnya, yakni Perbatasan Biawak yang berbatasan dengan PLBN Aruk, Sambas dan Perbatasan Lubuk Antu yang berbatasan dengan PLBN Nanga Badau, Kapuas Hulu akan dibuka secara bertahap selanjutnya.

banner 468x60

“Waktu operasional pintu perbatasan juga dibatasi dari pukul 09.00 sampai 15.00 waktu Malaysia,” ucap Raden dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/3/2022). .

Pemerintah Sarawak, Malaysia membuka secara resmi jalur perbatasan darat dengan Indonesia, pada 1 April 2022 bagi pendatang asing, tanpa mengenakan ketentuan karantina.

Dijelaskan Raden, Jawatankuasa Pengurusan Bencana Negeri (JPBN) Sarawak l sebagai badan yang bertanggungjawab dalam penanggulangan pandemik Covid-19 di Malaysia telah menyusun standar operasional prosedur (SOP) dan persyaratan dokumen untuk masuk ke Sarawak merujuk kepada panduan SOP standar dari Kementerian Kesehatan Malaysia.

Secara umum dijelaskan Raden lersyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Sarawak, yaitu sudah divaksin lengkap dua dosis dan satu booster.

“Vaksin yang disertifikasi oleh WHO atau sertifikat vaksin dari Indonesia dan jenis-jenis vaksin yang digunakan oleh WNI semua dapat diterima,” tuturnya.

Kemudian, melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dua hari sebelum kedatangan ke Malaysia. Selanjutnya melakukan RTK Antigen Profesional pada saat ketibaan di Malaysia dalam kurun waktu 1 x 24 jam.

“Alat RTK Antigen Profesional, boleh membawa sendiri atau dapat juga membeli saat di pintu perbatasan sepanjang alat tersebut memiliki label MDA (Medical Device Authority),” ucapnya.

Selain itu, diharuskan pula mengunduh aplikasi MySejahtera pada gadget dan mengisi formulir PreDeparture yang tertera pada pilihan menu Traveller di dalam aplikasi.

“Tak kalah penting, diminta juga memiliki asuransi kesehatan yang melindungi warga asing atau WNI dari Covid-19 selama di Sarawak,” pungkas Raden.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *