AKSARALOKA.COM, KUBU RAYA-Pemerintah mengucurkan bantuan pangan tunai sebesar Rp300 ribu, kepada pedagang kaki lima, pedagang warung dan nelayan. Di Kabupaten Kubu Raya, penyerahan bantuan dilakukan pihak kepolisian dan berlangsung di aula Mapolres Kubu Raya sejak 26 sampai dengan 27 April. Wakapolres Kubu Raya, Shandy W.G Suawa, mengatakan, pemerintah melalui Polri menyalurkan bantuan tunai pangan yang dilaksanakan sejak April hingga sebelum lebaran.
Shandi menerangkan, Polri dan TNI dipercaya untuk menyalurkan bantuan tunai pangan tersebut kepada masyarakat. Dimana bantuan tersebut sebagai upaya pemerintah mengentas kemiskinan ekstrem dengan bantuan yang diberikan sebesar Rp300 ribu. “Untuk Polres Kubu Raya sasaran target penerima bantuan sebanyak tujuh ribu orang yang harus tersalur sebelum idul fitri,” kata, Shandy, kemarin.
Dia menjelaskan, Bhabinkamtibmas bertugas melakukan pendataan terhadap masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima dan nelayan. Adapun syaratnya, lanjut Shandy, penerima memiliki KTP Elektronik, belum pernah menerima bantuan BPUM dan tidak masuk dalam list negatif penerimaan bantuan tahun 2021.
Shandy menerangkan, adapun jumlah peserta yang memperoleh penyaluran bantuan yang dilaksanakan di aula Mapolres Ku u Raya sebanyak 500 peserta dalam 1 (satu) hari. Shandy menjelaskan, pelaksanaan kegiatan penyaluran bantuan kepada pedagang kaki lima, pedagang warung, dan nelayan dimaksud sebagai bentuk dukungan program kerja pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dimana, lanjut dia, kegiatan penyaluran bantuan kepada pedagang kaki lima, dan nelayan akan berlangsung selama lima hari dengan jumlah total peserta yang terdata sebanyak 7000 orang. “Hari pertama dan kedua penyaluran bantuan dilakukan di aula Mapolres Kubu Raya, kemudian selanjutnya bantuan akan disebar ke masing-masing Polsek,” pungkasnya. (hyd)