AKSARALOKA.COM, SINTANG – Dua orang oknum anggota TNI dari Kompi Senapan A Nanga Pinoh Kabupaten Melawi menjalani sidang adat yang digelar Dewan Adat Dayak Kabupaten Melawi dan pihak terkait lainnya, Minggu (15/5) Siang.
Sidang adat dilakukan di Denpom XII Sintang dengan dikawal ketat ratusan orang dari keluarga korban yang menunggu di luar kantor Denpom Sintang.
Ketua Dewan Adat Dayak Melawi, Kluisen mengatakan kedua tersangka sudah menyanggupi membayar adat yang diajukan dalam sidang adat yang dilakukan.
Lanjutnya, semuanya sudah diselesaikan dengan musyawarah mufakat, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan dengan musyawarah.
“Dengan demikian persoalan ini sudah berjalan dengan sebagaimana mestinya dan masyarakat diminta untuk tidak terpancing isu-isu yang tidak benar kedepannya,” kata Kluisen.
Sidang adat itu dilakukan di Kantor Denpom XII Sintang oleh Temenggung Adat Kabupaten Melawi, DAD Melawi, dan pihak terkait lainnya.
“Selain hukum adat, kedua tersangka juga akan menjalankan hukum umum karena perlakuannya sudah menghilangkan nyawa orang lain,” jelas Kluisen.
Kluisen mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, sebab kasus itu sudah diselesaikan oleh pihak-pihak terkait sesuai peraturan yang berlaku.