banner 468x60

Direktur RSUD dan Kadinkes Bengkayang Diperiksa, Insentif Jaspelkes Rp 900juta Diduga Bermasalah

AKSARALOKA.COM, BENGKAYANG – Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Tommy  Adhiyaksahputra menyebutkan telah meningkatkan status pemeriksaan ke tahap penyidikan.

Adapun penyidikan tersebut terkait pemberian insentif hasil retribusi jasa pelayanan kesehatan (Jaspelkes) senilai Rp 900juta, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkayang tahun 2010 yang diduga bermasalah.

Tommy menerangkan dalam proses penyelidikan tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 20 orang, termasuk Direktur RSUD Bengkayang dan Kepala Dinas Kesehatan Bengkayang.

“Pemeriksaan tersebut terkait dugaan penyimpangan pemberian insentif hasil retribusi jasa pelayanan kesehatan pada RSUD Bengkayang Tahun Anggaran 2010,” ujar Tommy.

Sehingga berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Nomor: PRINT- 01/O.1.18/Fd.1/05/2022 akan dilakukan pencarian dan pengumpulan barang bukti dan alat bukti.

Dengan adanya bukti itu, Tommy menegaskan akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan ditemukan tersangkanya.

“Dugaan modusnya adalah pembayaran jasa pelayanan melebihi nilai yang seharusnya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!