Kepala UPT Labkes Kota Pontianak Pastikan Bakso 21 Negatif Kandungan Babi

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Jagad maya di Kota Pontianak sempat dihebohkan atas postingan media sosial dari netizen, yang menggunggah surat hasil pemeriksaan kandungan babi yang menuding tempat usaha makanan Bakso 21 mengandung babi, pada Kamis (19/5/2022).

Meski secara kasat mata dari unggahan surat tersebut terlihat jelas tulisan positif dalam kolom identifikasi kandungan babi, berbeda dari tulisan lainnya dan bisa dipastikan merupakan editan, yang secara langsung merugikan usaha makanan yang berada di Jalan Putri Candramidi tersebut.

Namun, sayangnya tangkapan layar yang diduga dari unggahan di media sosial tersebut dengan cepat menyebar melalui pesan-pesan di grup Whatsapp.

Menyikapi viralnya hal tersebut, Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Kota Pontianak Agus Salim segera mengeluarkan surat jawaban.

Dalam surat tersebut, ditegaskan atas nama UPT Pusat Laboratorium Kesehatan Kota Pontianak, selaku pelaksana pemeriksa sampel bakso tersebut menyatakan bahwa kabar yang beredar di Medsos tersebut tidak benar.

“Yang menyatakan hasil pemeriksaan kandungan babi pada sampel bakso tersebut POSITIF ADALAH TIDAK BENAR / HOAX,” jelas Agus Salim dalam surat tersebut.

Hal ini ditegaskan pihaknya dapat dibuktikan dengan arsip atau dokumen hasil pemeriksaan laboratorium yang ada pada UPT Pusat Laboratorium Kesehatan Kota Pontianak, dan pada pemilik Bakso 21.

“Dengan hasil pemeriksaan kandungan babi pada sampel bakso tersebut negatif,” tulisnya.

Adapun dari surat hasil pemeriksaan yang dilakukan tanggal 13 Mei 2019, dengan Nomor: 295/445L/Labkes/V/2019 tersebut dengan jenis sampel bakso teridentifikasi kandungan babi negatif, kandungan formalin negatif, dan kandungan boraxs negatif.

Adapun hasil pemeriksaan dengan petugas laboratorium Kim Mahmudah ST Analis, ditetapkan oleh Kepala UPT Pusat Laboratorium Kesehatan Kota Pontianak Agus Salim S Sos, di Kota Pontianak pada tanggal 16 Mei 2019.

error: Content is protected !!