Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Teman Biadab, Dipinjamkan Motor Malah Digadai

×

Teman Biadab, Dipinjamkan Motor Malah Digadai

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Perilaku MI, memang biadab. Niat baik temannya, Glady Nurcahyani dimanfaatkan. Motor yang ia pinjam, malah digadaikan.

Namun kini MI telah merasakan resiko perbuatannya. Ia ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan, pada Minggu 5 Juni. Kini pelaku mendekam di jeruji besi.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP M Rezky Rizal, membenarkan, penangkapan pelaku penggelapan motor tersebut berdasarkan laporan korban, Gladys Nurcahyani.

Yang mana, lanjut Rizal, pada Sabtu 4 Juni pukul 16.00, pelaku datang menemui korban di indekosnya di Jalan Perdana, Kecamatan Pontianak Tenggara.

“Kepada korban, pelaku meminjam motor dengan dalih untuk dipakai pergi bekerja,” kata Rizal.

Rizal menerangkan, pelaku kemudian tidak kunjung mengembalikan motor korban. Sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Pontianak Selatan.

“Dari penyelidikan, kami lakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya di daerah Jalan Perdana. Dimana dari interogasi, pelaku mengaku jika motor korban sudah digadaikan kepada seseorang di Jalan Tanjung Hilir, seharga Rp2,5 juta,” ungkap Rizal.

Rizal menuturkan, pelaku mengaku uang hasil menggadaikan motor, dipergunakan untuk membayar hutangnya. Sementara sisanya sebesar Rp650 ribu berhasil disita.

Rizal menegaskan, terhadap pelaku akan dikenakan pasal 378 atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana penjara empat tahun.

error: Content is protected !!