AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Dugaan sebanyak dua orang pekerja pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Goa Boka, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang diduga tewas. Hingga saat ini tim dari kepolisian masih melakukan penyelidikan di lapangan, Minggu (26/6/2022) pagi.
Informasi yang beredar sebelumnya, di mana peristiwa nahas tersebut terjadi Sabtu sore pukul 17.00 WIB.
Satu orang korban sudah ditemukan, sedangkan satu korban lain diduga masih tertimbun.
Dugaan sementara, pemilik tanbang ilegal berinisial ER alias PR, sedangkan dua orang karyawan yang jadi korban berasal dari Subah, Kabupaten Sambas.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Jansen Avitus Panjaitan kepada Aksaraloka.com, dirinya menerangkan saat ini Polres Bengkayang masih melakukan penyelidikan terkait informasi yang beredar tersebut. “Saya sudah konfirmasi ke Kapolres Bengkayang, saat ini tim masih di lapangan (penyelidikan,red),” jelas Kabid Humas Polda Kalbar.
Dikatakan Kombes Jansen, Tim yang berada dilapangan, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bengkayang. “Mulai dari tadi malam masih belum ada data terkait berita tersebut,” kata Kombes Jansen.
Kombes Jansen, memastikan jika sudaha ada terkait kabar peristiwa tersebut pihaknya akan memberikan penjelasan lebih lanjut. “TKP masih simpang siur, informasinya antara montrado dan Singkawang Selatan,” jelas Kombes Jansen.