banner 468x60

Karolin Ingatkan Kader PDIP Patuhi Perintah Ketua Umum

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa mengingatkan kepada seluruh kader PDI Perjuangan di Kalimantan Barat untuk mematuhi perintah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PDI Perjuangan tahun 2021.

“Berdasarkan Rakernas II Partai bahwa penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, berdasarkan keputusan Kongres V Partai, AD/ART Partai, dan tradisi demokrasi Partai adalah hak prerogatif Ketua Umum Partai Prof. DR. (H.C.) Megawati Soekarnoputri,” ucap Karolin di Pontianak, Senin (27/06/22).

banner 468x60

Karolin mengatakan bahwa terkait hal tersebut kader PDI Perjuangan harus melaksanakan hasil rakernas II PDI Perjuangan termasuk dlm mendukung Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sebagai kader partai wajib mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dalam memulihkan dampak Pandemi COVID-19 dengan mempercepat vaksinasi COVID-19. PDI Perjuangan juga harus mendukung program pertumbuhan ekonomi nasional, bantuan sosial, peningkatan penyerapan lapangan kerja, investasi, dan stabilitas harga kebutuhan pokok rakyat,” pesan Karolin.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Lasarus yang menegaskan agar kader melaksanakan tugas partai baik di eksekutif dan legislatif, serta tidak melakukan gerakan-gerakan politik yang berlebihan baik dalam pencalonan diri menjadi calon gubernur, wali kota dan bupati di Kalimantan Barat.

“Kami ingatkan kepada seluruh kader di Kalimantan Barat untuk tidak melakukan gerakan-gerakan politik yang berlebihan, karena pesan Ketua Umum jelas mengatakan siapa yang melakukan gerakan politik lebih baik keluar dari partai. Saat ini kita fokus bekerja untuk partai dan untuk masyarakat Kalimantan Barat,” tegas Lasarus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *